Kabar Selebritis
Bebas dari Status Tersangka, Dokter Richard Lee Mengaku Tak Ingin Balas Perbuatan Kartika Putri
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua tahun bergulir, perseteruan dr Richard Lee dengan Kartika Putri akhirnya menemui titik terang.
Dokter kecantikan tersebut pun dinyatakan menang melawan Kartika Putri dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Status tersangka Dokter Richard Lee atas kasus pencemaran nama baik dan akses ilegal juga telah dicabut.
Meski begitu, dengan tegas dr Richard Lee mengaku tak akan memaafkan Kartika Putri.
Baca: Penetapan Tersangka Richard Lee Tidak Sah secara Hukum: Putusan Sudah Inkrah
Hal itu ia ungkapkan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (16/11/2022).
"Saya tidak akan memaafkan dia (Kartika Putri)," ucap Richard Lee.
Dokter kecantikan tersebut juga tak akan membalas perbuatan yang telah dilakukan Kartika Putri padanya.
Baca: Bebas dari Status Tersangka, Richard Lee Akui Rugi & Tak Mau Beri Maaf Kartika Putri: Sudah Lelah
"Dari lubuk hati saya paling dalam saya tidak akan balas dia, karena sekali lagi saya bukan siapa-siapa," kata Dokter Richard.
"Saya yakin ada hukum yang lebih tinggi daripada hukum dunia," sambungnya.
Bahkan, Richard Lee mengaku sudah lelah dan malas berurusan dengan istri Usman bin Yahya itu.
"Saya juga males urusan kayak gini ini sudah dua tahun, sudah capek banget ya," terang Richard Lee.
"Kecuali kalau dia memperpanjang, saya pun juga malas memperpanjang," tambahnya.
(Tribun-Video.com/Iraka)
# Richard Lee # Kartika Putri # tersangka # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # pencemaran nama baik
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Petral Pertanyakan soal Kerugian Negara: Perhitungan Masih Dilakukan
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Wanita Korban Pernikahan Sejenis di Malang Dilaporkan Balik atas Kasus Pencemaran Nama Baik
1 hari lalu
Tribunnews Update
Rampung Diperiksa, 5 Tersangka Korupsi Petral Diborgol, Pakai Rompi Digiring ke Mobil Tahanan
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.