Rabu, 22 April 2026

Kabar Selebritis

Meski Belum Dipanggil Polisi, Mario Teguh Inisiatif Datang ke Mabes Polri Buntut Kasus Robot Trading

Kamis, 10 November 2022 21:18 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUN-VIDEO.COM - Motivator Mario Teguh hadir di Bareskrim Polri buntut kasus dugaan penggelapan dan penipuan robot trading Net89.

Mario Teguh hadir bersama kuasa hukumnya, Elza Syarief.

Sang motivator tidak banyak berbicara saat ditanya awak media terkait kondisinya.

Ia hanya melenggang lurus memasuki lobi gedung Bareskrim Polri.

Baca: Motivator Mario Teguh Mangkir saat Dipanggil terkait Kasus Robot Trading Net89

"Ya enggak dong (gugup)," kata Elza di Bareskrim Polri, Kamis (10/11/2022).

Lebih lanjut, Elza mengklaim jika kedatangan sang klien hanya berdasarkan inisiatif.

"Kita tidak ada panggilan lho. Karena melihat pemberitaan dan terimakasih," ungkap Elza.

Elza mengklaim bahwa Mario Teguh belum mendapatkan pemanggilan terkait kasus dugaan robot trading.

"Tidak ada panggilan, tapi kita lihat dari berita. Kita itikad baik untuk menjelaskan ya. Itikad baiknya pak Mario," ungkapnya.

"Ya enggak ada, justru saya mau klarifikasi dikirimnya kemana, oke ya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 230 korban penipuan investasi berkedok robot Trading Net89 melaporkan sejumlah publik figur ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri pada Rabu (26/10/2022).

Adapun ada lima publik figur yang dilaporkan atas dugaan mendapat aliran uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mereka adalah Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa hingga Mario Teguh.

“Ada lima orang yang diduga publik figur memiliki peranan ikut serta terlibat,” kata pengacara korban, Zainul Arifin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Atta Halilintar diduga menerima hasil penipuan robot trading dari founder Net89 Reza Paten dari hasil lelang bandana milik selebgram itu sebesar Rp 2,2 miliar.

Tak hanya itu, kata Zainul, selebgram Taqy Malik diduga menerima aliran dana hasil TPPU sebesar Rp 700 juta dari hasil lelang sepeda Brompton.

Selanjutnya pianis group band Vierratale, Kevin Aprilio berperan sebagai brand ambassador Net89.

Ia diduga mempromosikan Net89 melalui media sosial.

Baca: Tak Marah Dituding Terlibat Tindakan Penipuan, Mario Teguh Justru Beri Pesan Super pada Korban

Sama seperti Kevin, drumer group band Nidji Adri Prakarsa dan Mario Teguh juga berperan sebagai duta merek Net89.

Dalam kasus ini, robot trading Net89 diduga melakukan perbuatan melawan hukum memakai modus menawarkan paket investasi trading dengan skema ponzi dan investasi robot trading berkedok MLM.

Para pelaku menjanjikan keuntungan dari paket investasi robot trading sekitar 1 persen per hari, atau 20 persen per bulan, hingga 200 persen per tahun sebagai modus penipuan untuk menarik minat para korban.

Atas perbuatannya itu, kelima publik figur itu dilaporkan agas pelanggaran Pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 10 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

# Mario Teguh # robot trading # Net89 # Mabes Polri

Baca berita lainnya terkait Mario Teguh

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Sebut Mario Teguh Inisiatif ke Mabes Polri, Bukan karena Panggilan Polisi

Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Mario Teguh   #robot trading   #Net89   #Mabes Polri

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved