Sabtu, 8 November 2025

Kabar Selebriti

Dodit Mulyanto Kawal Gugatan Komika supaya Kata 'Open Mic' Dibatalkan dan Kembali Jadi Milik Publik

Senin, 5 September 2022 08:12 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Komika dan pemain film Dodit Mulyanto memberikan dukungan supaya kata 'open mic' dibatalkan dan tidak lagi menjadi merek dagang.

Dodit Mulyanto setuju apabila merek 'open mic' dicabut sebagai merek di Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

Saat ini sejumlah komika ternama Indonesia menggugat merek 'open mic' di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Baca: Komika Dodit Mulyanto Rilis Lagu Baru, Diangkat dari Kisahnya Sendiri: Relate Juga ke Semua Orang

Gugatan itu muncul setelah para komika ternama itu mengetahui ada pihak yang mendaftarkan 'open mic' sebagai merek dagang di KemenkumHAM.

"Open mic itu kultur stand up comedy," kata Dodit Mulyanto di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin.

Sejauh ini Dodit Mulyanto terus mengikuti perkembangan gugatan para komika di pengadilan.

"Saya dukung stand up comedy Indonesia," ucap Dodit Mulyanto.

Baca: Buntut Merek Open Mic Ramon Papana, Komika Mo Sidik Disomasi Rp1 Miliar

Beberapa komika dari Komunitas Perkumpulan Stand Up Comedy Indonesia menggugat permintaan pembatalan atas pendaftaran merek 'open mic' ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut didaftarkan pada 25 Agustus 2022.

Para komika mengaku kecewa atas pendaftaran merek 'open mic' karena dianggap menggunakan kata-kata umum yang seharusnya menjadi milik publik.

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dodit Mulyanto Dukung Gugatan Komika Supaya Kata 'Open Mic' Dibatalkan dan Kembali Jadi Milik Publik

# komika # Pengadilan Niaga Jakarta Pusat # merek dagang # Open Mic # Dodit Mulyanto

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved