Kabar Selebriti
Dodit Mulyanto Kawal Gugatan Komika supaya Kata 'Open Mic' Dibatalkan dan Kembali Jadi Milik Publik
TRIBUN-VIDEO.COM - Komika dan pemain film Dodit Mulyanto memberikan dukungan supaya kata 'open mic' dibatalkan dan tidak lagi menjadi merek dagang.
Dodit Mulyanto setuju apabila merek 'open mic' dicabut sebagai merek di Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
Saat ini sejumlah komika ternama Indonesia menggugat merek 'open mic' di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Baca: Komika Dodit Mulyanto Rilis Lagu Baru, Diangkat dari Kisahnya Sendiri: Relate Juga ke Semua Orang
Gugatan itu muncul setelah para komika ternama itu mengetahui ada pihak yang mendaftarkan 'open mic' sebagai merek dagang di KemenkumHAM.
"Open mic itu kultur stand up comedy," kata Dodit Mulyanto di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin.
Sejauh ini Dodit Mulyanto terus mengikuti perkembangan gugatan para komika di pengadilan.
"Saya dukung stand up comedy Indonesia," ucap Dodit Mulyanto.
Baca: Buntut Merek Open Mic Ramon Papana, Komika Mo Sidik Disomasi Rp1 Miliar
Beberapa komika dari Komunitas Perkumpulan Stand Up Comedy Indonesia menggugat permintaan pembatalan atas pendaftaran merek 'open mic' ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Gugatan tersebut didaftarkan pada 25 Agustus 2022.
Para komika mengaku kecewa atas pendaftaran merek 'open mic' karena dianggap menggunakan kata-kata umum yang seharusnya menjadi milik publik.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dodit Mulyanto Dukung Gugatan Komika Supaya Kata 'Open Mic' Dibatalkan dan Kembali Jadi Milik Publik
# komika # Pengadilan Niaga Jakarta Pusat # merek dagang # Open Mic # Dodit Mulyanto
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Warta Kota
Terkini Nasional
Komika Pandji Pragiwaksono Kini Dipolisikan Aliansi Pemuda Toraja seusai Diduga Hina Adat Toraja
2 hari lalu
Live Update
Komika Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Buntut Dugaan Pelecehan Adat dan Budaya Toraja
2 hari lalu
Tribunnews Update
Komika Pandji Pragiwaksono Dianggap Lecehkan Budaya & Adat Toraja, Akui Siap Jalani 2 Proses Hukum
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.