Kabar Selebriti
Indra Kenz Bantah Perihal Tuduhan Rugikan Orang Lain Lewat Binomo: Tanggung Jawab Masing-masing
TRIBUN-VIDEO.COM - Merasa namanya dicemarkan oleh pihak-pihak tertentu, selebgram Indra Kesuma atau Indra Kenz ajukan pelaporan pencemaran nama baik.
Crazy rich Medan ini merasa tak merugikan orang lain atas promosinya terkait aplikasi Binomo.
Indra Kenz menegaskan jika dirinya hanyalah user, dan setiap orang yang menggunakan aplikasi tersebut bertanggung jawab atas dirinya sendiri.
Indra Kenz mengaku bisnisnya menanggung kerugian setelah namanya dikaitkan dengan penipuan Binomo.
Karenanya, ia menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan seseorang atas pencemaran nama baik, Senin (7/2/2022).
Namun, laporan tersebut masih tentatif. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa.
"Tentatif, tapi kami meluruskan bahwa jangan sampai di publik ini terdapat oknum-oknum yang membuat statemnet yang bisa merugikan klien kami," kata Wardaniman.
Baca: Profil Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang Dituding Jadi Afiliator Trading, Kerap Pamer Barang Branded
Menurut Indra Kenz, terkait statemen para korban aplikasi trading Binomo, yang menyebut dirinya sebagi penipu berdampak pada bisnisnya.
Maka itu Indra Kenz melaporkannya terkait pencemaran nama baik.
"Jadi kan hari ini kita mau kordinasi soal isu-isu yang sudah beredar selama ini, kan ini masih dugaan, tetapi kan ini sudah merugikan saya. Karena nama saya dibawa-bawa," ujar Indra Kenz.
Indra Kenz mengklaim bahwa dirinya hanyalah pengguna seperti para korban aplikasi treding Binomo lainnya.
Ia menjelaskan bahwa Binomo sudah berdiri sejak 2010, segala ketentuan tentang resiko menggunakan aplikasi itu sudah dijelaskan.
"Saya sebagai user. Yang perlu dicatat, semua orang bisa mendaftar di sana, bisa menggunakan aplikasi tersebut, mau dia untung ataupun rugi, itu menjadi tanggung jawab masing-masing," jelas Indra Kenz.
"Tapi di sini seolah-olah saya yang membuat rugi. Padahal tidak. Nama saya dirugikan di sini, karena dianggap mempromosikan sesuatu yang dianggap berbau judi," lanjutnya.
Sebelumnya, isu soal dunia trading belakangan ini ramai jadi buah bibir.
Baca: Dituding Rugikan 8 Korban hingga Rp 2,4 Miliar, Crazy Rich Medan Indra Kenz Sambangi Polda, Ada Apa?
Isu ini berawal ketika aktor Ichal Muhammad yang membongkar aib dan borok afiliator trading yang menuai untung dari loss.
Hal ini diungkapkan Ichal saat menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Gita Sinaga di kanal YouTube Pantengin TV.
Banyak trader yang disebut oleh dia dalam kontennya. Mengenai ini, nama selebrgam Indra Kenz pun terseret.
Adapun sebanyak 8 orang melaporkan aplikasi Binomo beserta affiliator-nya ke Bareskrim Polri. Mereka mengaku telah rugi Rp 2,4 miliar.
Sebagai informasi, aplikasi Binomo dikenalkan oleh affiliator yang bertugas mempromosikan sistem kerja Binomo yang mirip dengan binary option, yakni menebak kisaran harga sebuah aset.
Dilansir dari situs resminya, Binomo adalah sebuah platform trading online yang menyediakan aset berupa pasangan mata uang asing (forex), saham, hingga emas dan perak.
Binomo sendiri tersedia di 133 negara di dunia, satu di antaranya Indonesia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul BELA DIRI, Indra Kenz Ogar Dituding Rugikan Orang Lain Lewat Binomo, 'Tanggung Jawab Masing-masing'
# Indra Kenz # Selebgram Indra Kenz # Tanggung Jawab # Binomo #
Sumber: TribunStyle.com
Viral
NASIB MALANG Apriyanti Motor Hilang saat Bayar Pajak, Pihak Samsat Sebut Siap Tanggung Jawab
Kamis, 9 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Blak-blakan! Ungkap Ada Pimpinan Pejabat yang Mengecewakan soal Tanggung Jawab ke Negara
Selasa, 10 Maret 2026
Nasional
Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri, Menkeu Purbaya: Bentuk Tanggung Jawab Anjloknya IHSG
Jumat, 30 Januari 2026
Tribunnews Update
Usai Perceraian, Bedu Tak Lepas Tanggung Jawab: Hampir Rp50 Juta per Bulan Demi Anak dan Keluarga
Selasa, 9 Desember 2025
Nasional
Akhirnya Muncul! Bupati Aceh Selatan Minta Maaf seusai Umrah saat Banjir, Janji Tanggung Jawab
Selasa, 9 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.