Selasa, 12 Mei 2026

Kabar Selebriti

Jerinx SID dan Adam Deni akan Dipertemukan pada Sidang Perdana Dugaan Pengancaman via Online

Rabu, 12 Januari 2022 13:00 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Jerinx SID akan jalani sidang lanjutan atas perkara dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni.

Sidang itu akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Rabu (12/1/2022).

Pada agenda hari ini Jerinx dijadwalkan akan dihadirkan secara langsung di ruang persidangan bersamaan dengan agenda pemeriksaan Adam Deni selaku korban.

"Sidang Jerinx, acara pemeriksaan saksi Adam Deni diadakan pukul 14.00 WIB," kata kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).

Sugeng mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang bakal dilayangkan kepada Adam ketika diperiksa nantinya.

"Pasti. Akan ada kejutan-kejutan di sidang," ujar Sugeng.

Sebagai informasi dalam sidang sebelumnya, yaitu putusan sela, majelis hakim telah menolak eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa Jerinx SID.

Baca: Adam Deni dan Jerinx Dipertemukan Hari Ini, Kuasa Hukum Jerinx: akan Ada Kejutan-kejutan di Sidang

Dimana dalam sidang selanjutnya, hakim meminta agar agenda pekan depan diawali dengan pemeriksaan korban yakni Adam Deni.

Dalam persidangan sebelumnya, permintaan permohonan suami Nora Alexandra juga dihadirkan secara offline dan dikabulkan oleh majelis hakim.

"Permintaan dari penasihat hukum, persidangan secara offline. Kami sudah musyawarahkan dan bisa dilakukan secara offline untuk bisa memberi kesempatan kepada terdakwa mendengar secara jelas tanpa ada gangguan menggunakan teknologi virtual," Hakim Ketua, Surachmat usai bacakan putusan sela.

Diketahui, Jerinx resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, terkait dengan kasus dugaan pengancaman dan kekerasan melalui media elektronik yang dilaporkan Adam Deni.

Konflik yang terjadi atara Jering Versus Adam Deni ini diawali ketika Deni meminta bukti kepada Jerinx atas pernyataannya soal endosement Covid-19.

Baca: Geram Dituding Lakukan Pemerasan, Adam Deni Tantang Balik Kuasa Hukum Jerinx

Tapi bukannya memberi bukti, Jerinx malah mengancam Adam Deni dengan menginjak kepala Adam Deni di aspal.

Atas perbuatannya, Adam Deni telah melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya pada (10/7/2021) atas dugaan pengancaman dan kekerasan.

Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jerinx SID dan Adam Deni akan Dipertemukan Perdana di Sidang Dugaan Pengancaman via Media Elektronik

# Jerinx SID # Adam Deni # Nora Alexandra # pengancaman 

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved