Kabar Selebriti
Adam Deni Ungkap Alasan Kekeh Ingin Penjarakan Jerinx SID: Saya Sakit Hati
TRIBUN-VIDEO.COM - Permasalahan Jerinx SID dan Adam Deni hingga saat ini masih terus berlanjut.
Bahkan, Adam Deni ngotot ingin memenjarakan suami Nora Alexandra itu, secepatnya atas tindakan yang telah dilakukan soal dugaan pengancaman melalui media elektronik.
Pegiat sosial media itu nyatanya sakit hati atas perlakuan Jerinx yang membuatnya kini masih terus mengupayakan drummer grup band Supermen Is Dead itu untuk kembali masuk penjara.
Baca: Dituding oleh Jerinx SID Punya Pelindung Bos-bos Besar untuk Menjatuhkannya, Adam Deni Angkat Bicara
Bahkan sebelum kasusnya naik kepengadilan, Adam Deni nyatanya telah mengupayakan mediasi namun berujung tanpa titik terang.
"Kekeh (menjarakan Jerinx) karena ini kan bukan ulah saya, saya pun sakit hati, bahkan sebelum saya laporkan saya coba mediasi dulu. Tetapi masih diinjak-injak. Itu yang saya enggak terima," kata Adam Deni seusai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).
"Itu orang-orang seperti itu harus merasakan apa yang orang lain rasakan," lanjut Adam Deni.
Lebih lanjut, Adam Deni menyebut kasusnya itu bisa menjadi pembelajaran pada Jerinx dan orang lain yang masih menyinggung soal kehidupan pribadi orang.
"Jangan suka menginjak-injak dan jangan suka merendahkan orang lain. Biar dia bisa jera ajalah untuk dua periodenya yang kemungkinan segera terjadi," ungkap Adam Deni.
Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Baca: Geram Dituding Lakukan Pemerasan, Adam Deni Tantang Balik Kuasa Hukum Jerinx
Adam Deni merasa kehidupannya terancam, seusai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.
Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.
Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.
Adapun I Gede Ari Astina alias Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunseleb dengan judul Ngotot Penjarakan Jerinx SID, Adam Deni: Saya Sakit Hati
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Update Kasus Kecelakaan KRL Bekasi Timur: Penyidik Polda Metro Jaya Periksa 39 Orang Saksi
4 hari lalu
Tribunnews Update
Penyidik Perpanjang Penahanan Richard Lee, Berkas Masih Dikaji Kejaksaan hingga 3 Juni 2026
4 hari lalu
Terkini Nasional
Alumni FH UGM 2006 Gugat Jokowi: Ijazah yang Disita Polda Metro Jaya Diragukan Keasliannya
7 hari lalu
Nasional
Polda Metro Jaya Periksa 31 Saksi, Kasus KRL vs Taksi di Bekasi Timur Kini Tahap Penyidikan
Minggu, 3 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.