Senin, 18 Mei 2026

Kabar Selebriti

Aktor Naufal Samudra Ditangkap Kembali oleh Kepolisian atas Dugaan Kasus Narkoba

Jumat, 7 Januari 2022 21:19 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menangkap aktor sekaligus penyanyi Naufal Samudra terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 7 Januari 2022.

Kabar penangkapan Naufal dibenarkan oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander

Dikutip dari Tribunnews.com, Doni mengatakan jika Naufal saat ini masih diperiksa oleh penyidik.

"Naufal Samudra diamankan ya. Masih diperiksa ya," ungkap Doni Alexander.

Saat diamankan polisi, Naufal Samudra diketahui sedang bersama kekasihnya, Dinda Kirana.

Namun Doni mengatakan bahwa hanya Naufal saja yang ditangkap, sedangkan Dinda tidak.

Doni tidak menjelaskan lebih lanjut soal kronologi penangkapan Naufal Samudra.

Begitu juga dengan barang bukti yang turut diamankan oleh polisi terkait penangkapan sang aktris.

Sementara ibunda Naufal Samudra enggan berbicara mengenai hal ini.

Baca: Artis Sinetron Naufal Samudra Ditangkap Lagi Terkait Kasus Narkoba, Polisi Masih Kami Periksa

Baca: Petani di Tanah Datar Ditangkap Polisi, Temukan 2 Paket Narkoba Jenis Sabu

Ia berkata akan mengklarifikasi soal penangkapan anaknya nanti.

"Nanti aku klarifikasi ya, maaf," ucap Lenny, ibunda Naufal saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Sebelumnya, Naufal Samudra pernah ditangkap polisi dalam kasus narkoba pada 13 April 2020.

Kala itu usianya baru 21 tahun.

Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti  berupa ganja sintetis dalam bentuk likuid.

Namun, hasil tes urine Naufal menunjukkan hasil negatif.

Meski demikian, ia tidak bisa lepas dari jeratan hukum karena terbukti menyimpan obat terlarang.(tribun-video.com/tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKINGNEWS: Aktor Naufal Samudra Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

# Naufal Samudra # narkoba # Polda Metro Jaya # Dinda Kirana 

Editor: Dimas HayyuAsa
Reporter: sara dita
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved