TRIBUNNEWS UPDATE
Kembali Berurusan dengan Polisi, Eks Muncikari Artis Robby Abbas Positif Narkoba
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan muncikari prostitusi onlie artis Robby Abbas kembali berurusan dengan polisi.
Beda dari kasus sebelumnya, kali ini, Robby Abbas ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel Jakarta Barat.
Robby Abbas diamankan di sebuah kamar hotel kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (4/3/2021) pukul 11.00 WIB.
Dalam jumpa pers yang digelar Jumat (5/4/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menyampaikan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba saat menggeledah kamar yang disinggahi Robby Abbas.
Kendati demikian hasil tes urin menunjukkan Robby Abbas positif mengonsumsi narkoba jenis metampetamin dan ampetamin.
Dikutip dari WartakotaLive.com, saat pemeriksaan Robby pun mengakui memang mengonsumsi narkoba jenis sabu itu.
Ia mengatakan terakhir kali mengonsumsi sabu pada Januari 2021 bersama teman perempuan berinisial LL.
"Banyak masalah dan stres. Terakhir kali konsumsi Januari lalu," kata Robby Abbas singkat.
Baca: Ungkap Ada yang Hamil dalam Prostitusi Online, Robby Abbas Sebut Artisnya Ternama
Robby mengonsumsi barang terlarang itu lantaran mengaku sedang banyak masalah yang membuatnya stress.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan terhadap Robby Abbas berdasarkan laporan masyarakat.
"Dia dicurigai sebagai pengguna narkoba jenis sabu karena keluar masuk kamar," kata Yusri Yunus.
Penyidik kemudian melakukan penggrebekan di sebuah hotel kawasan Palmerah dan mendapati Robby di satu diantara kamar hotel.
"Dari hasil tes urin, yang bersangkutan positif narkoba metampetamin dan ampetamin," ujar Yusri Yunus.
Menurut Yusri Yunus, Robby Abbas mengaku bahwa sabu dibeli teman perempuannya, LL dari pengedar di wilayah Kota Bambu, Jakarta Pusat.
"Kami juga dalami sampai ke pengedar sabu," ucap Yusri Yunus.
Atas perbuatannya, Robby Abbas terancam Pasal 112 UU Narkotika dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.
"Tersangka RA ini adalah residivis kasus lain yakni prostitusi online yang divonis 1 tahun 4 bulan. Ia sudah menjalani, dan kini tersangkut kasus narkoba," kata Yusri Yunus. (Tribun-video.com/Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bekas Muncikari Prostitusi Online Artis Ditangkap Karena Sabu, Robby Abbas: Banyak Masalah dan Stres
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Bobby Nasution Jawab soal Isu Tampar Sopir Direktur BUMD di Acara KONI: Digaji APBD Dipakai Narkoba
8 jam lalu
LIVE UPDATE
Berantas Peredaran Obat Terlarang, Polisi Tangkap Sejumlah Orang di Cigasong Majalengka
1 hari lalu
Terkini Nasional
Politikus PKS Menangis Minta Maaf seusai Singgung Narkoba, Ulama & Warga Madura Tersinggung
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Politikus PKS Menangis, Minta Maaf ke Ulama & Warga Madura Usai Singgung Keterlibatan Narkoba
2 hari lalu
Tribunnews Update
Warga Rusak Rumah Diduga Bandar Narkoba di Riau, Kapolda Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.