Kabar Selebriti
Bersama Rekannya, Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara atas Kasus Narkoba
TRIBUN-VIDEO.COM - Model dan bintang film Catherine Wilson dan rekannya, Jumadi divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Vonis tersebut dibacakan Hakim dalam sidang vonis yang digelar Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (25/1/2021).
Dalam sidang ini, Catherine Wilson menjalani sidang secara virtual dari Rutan Depok.
"Mengadili, satu menyatakan Catherine binti Pieter Wilson dan Jumadi dinyatalan bersalah dan tanpa hak, melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," kata Hakim Ketua, Nugraha Medica Prakasa didalam persidangan.
Baca: Catherine Wilson Mengaku Hanya Bisa Berdoa dan Pasrah saat Jalani Sidang Putusan Kasus Narkoba
"Kedua, menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada Catherine Wilson dan Jumadi selama tujuh bulan," tambahnya.
Kemudian, Nugraha meminta wanita berusia 39 tahun itu bersama Jumadi tetap menjalankan hukuman didalam penjara, serta menyita barang bukti penangkapan disita untuk dirampas dan dimusnahkan oleh negara.
"Meminta kepada kedua terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2000," ucap Nugraha Medica Prakasa. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara
Sumber: Tribun Seleb
TRIBUNNEWS UPDATE
Tangis Ammar Zoni Ingat sang Anak, Menyesal telah Buang Waktu sebagai Bapak Gegara Konsumsi Narkoba
Kamis, 2 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Sumpah Ammar Zoni Tegaskan Bukan Bandar: Narkoba di Rutan Salemba Mudah Didapat Seperti Beli Kacang
Kamis, 2 April 2026
Nasional
PANAS DI DPR! Jenderal Polri Disemprot hingga Ditunjuk-tunjuk: Berantas Narkoba, Kok Jadi Bandar!
Kamis, 2 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Tulis Pleidoi Kasus Narkoba 100 Halaman, Ammar Zoni Menangis karena Teringat Titik Terendah Hidupnya
Rabu, 1 April 2026
LIVE UPDATE
Nelayan Penemu 42 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Dapat Penghargaan dari Kapolda Bangka Belitung
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.