Kejari Muaraenim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 15 Miliar

Editor: Novri Eka Putra

Video Production: Novri Eka Putra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri Muaraenim melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, psikotropika dan obat-obatan terlarang, Senpira dan Sajam serta HP dan Timbangan Digital dihalaman kantor Kejari Muaraenim, Selasa (8/10/2019).

Kegiatan pemusnahan disaksikan langsung oleh Kepala Kejari Muaranim Mernawati SH, Bupati Muaraenim yang diwakili Kabag Hukum Adrian, Kepala BNNK Muaraenim AKBP Abdul Rahman, Kasat Pol PP Muaraenim Musadeq, Polres Muaraenim, Kodim 0404 Muaraenim, Anggota DPRD Muaraenim, Kalapas Muaraenim, dan instansi terkait serta para undangan.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar dalam drum, diblender, dan dipotong dengan mesin pemotong.

Menurut Kajari Muaraenim Mernawati, bahwa pelaku sebagai penjual ataupun perantara dalam jual beli narkotika.

Hal ini, dikarenakan karena lemahnya kontrol dan ketidakpedulian masyarakat terhadap bahaya narkotika yang merupakan kejahatan extraordinary crim.

Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari eksekusi barang bukti selain eksekusi terhadap benda dan pelaku kejahatan itu sendiri ataupun orangnya barang bukti akan dimusnahkan berasal dari perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Muaraenim.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, lanjut Mernawati, berasal dari perkara periode akhir tahun 2018 sampai dengan periode akhir September 2019 yang mana didominasi oleh perkara narkotika dengan rincian yaitu narkotika jenis ganja sebanyak 620,95 gram yang kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,5 juta, narkotika jenis Sabu-sabu 1009.69 gram jika dirupiahkan sekitar Rp 1,5 miliar, narkotika jenis ekstasi sejumlah 70 butir dirupiahkan sekitar 21 juta.

Kemudian Sajam dan Senpi sebanyak 60 unit jika dirupiahkan sekitar Rp 20 juta, lalu handphone atau alat digital perhitungan itu jika dirupiahkan sekitar Rp 10 juta sehingga keseluruhan jika dirupiahkan lebih dari Rp 1,5 Miliar.

Masih dikatakan Mernawati, dengan pemusnahan barang bukti masuknya barang ini, setidaknya kita sudah menyelamatkan 10 juta jiwa. Pemusnahan barang bukti bersama-sama di Kantor Kejaksaan Negeri Muaraenim sebagai bentuk kepedulian kita dalam pemberantasan tindak kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat serta menghindari penyalahgunaan Barang bukti yang tidak bertanggung jawab.

Dan ia menghimbau kepada kita semua selaku pemegang kebijakan dalam penegakan hukum hendaknya menegakkan hukum dengan tegas sehingga dapat membuat efek jera bagi penyalahguna narkoba bisa diminimalisir dan besar harapannya dapat menghilangkan khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika tersebut.

Sementara itu, Bupati Muaraenim diwakili oleh Kabag Hukum Andrian, sangat mengapresiasi kinerja para penegak hukum terutama Kejari Muaraenim dalam menangani penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Muaraenim.

Supaya ini memberikan efek jera bagi pelanggar narkoba dan pelaku kejahatan lainnya. Pemkab Muaraenim terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Muaraenim terutama pemuda dalam pencegahan Narkoba dari usia dini.

Penyalahgunaan narkotika saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Untuk ia mengajak semua pihak dan lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan pengedaran narkotika, sehingga bisa diminimalisir dan diberantas.

"Memerangi narkotika bukan hanya tugas polisi, BNN atau Kejari. Tapi menjadi tugas semua masyarakat sehingga peredaran dan penyalahgunaan narkotika bisa diminimalisir," tegasnya.(ari)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kejari Muaraenim Musnahkan BB Sajam, Senpira dan Narkoba Senilai Rp 1,5 Miliar

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda