Ray Rangkuti Berharap Presiden Jokowi Segera Terbitkan Perppu KPK

Editor: Aprilia Saraswati

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - DPR bersama dengan pemerintah diminta tidak mengabaikan suara rakyat yang menolak UU KPK dan RKUHP.

Adanya aksi demo dari elemen mahasiswa beberapa hari terakhir, menurut Rangkuti Tokoh Mahasiswa UIN Jakarta 1998 yang juga Aktivis Demokrasi ‎ini lantaran adanya pengabaian suara rakyat.

"‎Eksekutif, Presiden Jokowi jangan abaikan suara rakyat yang pelan sampai yang kencang. Demo besar-besaran ini karena adanya pengabaian suara rakyat. Sebelum UU KPK disahkan, ribuan dosen dan akademisi tanda tangan tidak setuju revisi UU KPK."

"Ini kali pertama sejarah di Indonesia ribuan dosen turun. Tapi mereka diabaikan, akibatnya mahasiswa marah, dosen mereka tidak didengar," tuturnya Sabtu (28/9/2019) dalam sebuah diskusi bertema :Membaca Gerakan Kaum Muda Milenial ‎di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).

Lebih lanjut, Ray Rangkuti juga berharap Presiden Jokowi dengan segera menerbitkan Perppu KPK terlebih sudah ada dua korban jiwa dari mahasiswa.

Diketahui, dua mahasiswa Universitas Halo Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Randy (21) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia. Keduanya ikut dalam demo di depan kantor DPRD Sultra.

"Presiden katakan akan pertimbangkan Perppu, saran saya jangan tunda lagi. Korban sudah muncul, eskalasi kekerasan meningkat. Saran saya keluarkan saja Perppu atas pertimbangkan keamanan," tegasnya.

Ray Rangkuti menambahkan jika masalah ini tidak kunjung selesai bahkan melebar ditambah lagi kasus lainnya seperti Papua, Wamena, bencana di Ambon hingga Karhutla maka ini adalah kesalahan dari Presiden Jokowi dan DPR yang lambat menyelesaikan kasus. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korban Mulai Berjatuhan, Jokowi Diminta Tidak Tunda Perppu KPK

 

ARTIKEL POPULER:

Baca: Tanggapan Mahfud MD soal Pertimbangan Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Baca: Jokowi Mulai Melunak, Penerbitan Perppu Batalkan UU KPK Akan Dipertimbangkan

Baca: Setelah Terima Tuntutan Mahasiswa Presiden Jokowi Melunak, Pertimbangkan untuk Terbitkan Perppu KPK

 

TONTON JUGA:

<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/2a43ksLpMIo" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen loading="lazy"></iframe>

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda