Minggu, 19 April 2026

Terkini Nasional

Tanggapan Mahfud MD soal Pertimbangan Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Sabtu, 28 September 2019 07:46 WIB
Kompas TV

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo akhirnya menyatakan akan mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

Presiden menyampaikan hal ini setelah bertemu dengan sejumlah tokoh di Istana Negara, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Salah satu pakar hukum yang hadir dalam pertemuan dengan presiden kemarin adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.

Dikutip dari tayangan Kompas TV, Mahfud MD menyatakan penolakan rakyat terhadap RUU KPK harus disikapi.

Ia menambahkan ada 3 penyikapan yang dapat dilakukan.

Yang pertama yaitu melalui Legislative Review.

Cara kedua adalah dengan Judicial Review.

Alternatif ketiga yang paling baik adalah melalui Political Review.

Dan pernyataan Presiden memberikan harapan bagi publik yang sebelumnya menuntut penerbitan perppu untuk membatalkan UU KPK versi revisi yang dinilai berpotensi melemahkan KPK.

Sejumlah saran juga disampaikan para tokoh kepada Jokowi.

(Tribun-Video.com/sekarmpranita)

ARTIKEL POPULER: 

Baca: Jokowi Mulai Melunak, Penerbitan Perppu Batalkan UU KPK Akan Dipertimbangkan

Baca: Setelah Terima Tuntutan Mahasiswa Presiden Jokowi Melunak, Pertimbangkan untuk Terbitkan Perppu KPK

Baca: Buya Syafi’i Minta Presiden Keluarkan Perppu Batalkan UU KPK Jika Memang Tak Ada Jalan Lain

 

TONTON JUGA:

Sumber: Kompas TV

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved