Terkini Nasional
Tanggapan Mahfud MD soal Pertimbangan Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo akhirnya menyatakan akan mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Presiden menyampaikan hal ini setelah bertemu dengan sejumlah tokoh di Istana Negara, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Salah satu pakar hukum yang hadir dalam pertemuan dengan presiden kemarin adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.
Dikutip dari tayangan Kompas TV, Mahfud MD menyatakan penolakan rakyat terhadap RUU KPK harus disikapi.
Ia menambahkan ada 3 penyikapan yang dapat dilakukan.
Yang pertama yaitu melalui Legislative Review.
Cara kedua adalah dengan Judicial Review.
Alternatif ketiga yang paling baik adalah melalui Political Review.
Dan pernyataan Presiden memberikan harapan bagi publik yang sebelumnya menuntut penerbitan perppu untuk membatalkan UU KPK versi revisi yang dinilai berpotensi melemahkan KPK.
Sejumlah saran juga disampaikan para tokoh kepada Jokowi.
(Tribun-Video.com/sekarmpranita)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Jokowi Mulai Melunak, Penerbitan Perppu Batalkan UU KPK Akan Dipertimbangkan
Baca: Setelah Terima Tuntutan Mahasiswa Presiden Jokowi Melunak, Pertimbangkan untuk Terbitkan Perppu KPK
Baca: Buya Syafi’i Minta Presiden Keluarkan Perppu Batalkan UU KPK Jika Memang Tak Ada Jalan Lain
TONTON JUGA:
Terkini Nasional
Mahfud MD Dibuat Geram soal Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Sebut Ada Banyak Kejanggalan
Kamis, 2 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Geram! Mahfud MD Kritik Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Ada Banyak Kejanggalan: Kejaksaan Ceroboh
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Mahfud MD Bongkar Janggalnya Kasus Teror Aktivis KontraS, Desak Prabowo Usut Tuntas Bentuk TGPF
Rabu, 1 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Bongkar Ada Eks Anggota DPR Napi Korupsi Diam-diam Keluar Penjara: Ketemuan di Hotel
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Puji Langkah Lincah KPK Dalam Penahanan Gus Yaqut seusai Eks Menag Dikembalikan ke Rutan
Kamis, 26 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.