TRIBUN-VIDEO.COM - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan instruksi terkait aksi pelajar yang ikut turun ke jalan dan membuat membuat kerusuhan di kawasan Kompleks Gedung DPR, Rabu (25/9/2019).
Pihak Disdik Jakarta meminta seluruh sekolah untuk mengantisipasi adanya kegiatan para peserta didik yang mengarah pada kegiatan pengerahan massa.
Sekolah diminta agar para siswanya tidak ikut terlibat dalam aksi anarkis yang merusak fasilitas publik.
Dikutip dari Kompas.com, imbauan tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susie Nurhati melalui keterangan tertulis, Rabu (25/9/2019).
Susie meminta pihak sekolah agar mengarahkan dan membimbing siswanya agar tidak terlibat kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Psikologi UGM Prof. Drs. Koentjoro, MBSc., Ph.D menilai turunnya para pelajar tersebut adalah sebuah konformitas denga nteman pergaulannya.
Aksi tersebut terjadi atas nama solidaritas dan rasa kebersamaaan. Meski demikian, Koentjoro menilai mereka tidak memiliki tujuan yang jelas dalam aksi turun ke jalan.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPAI) Seto Mulyadi.
Kak Seto mengungkapkan para pelajar yang mengikuti aksi demo tersebut memiliki alasan karena solidaritas antarteman.
"Ada satu (pelajar) yang bilang ikut-ikutan karena semua teman begitu. Mereka hanya mengatakan solidaritas kepada teman," kata Kak Seto di Polda Metro Jaya, Rabu (25/9/2019) malam. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Para Pelajar Ikut Turun ke Jalan..."
ARTIKEL POPULER:
Baca: Sadar Digiring ke Arah Polisi, Massa Pelajar Berlarian Jauhi Jl Gelora
Baca: Awalnya Menolak, Inilah Kisah Cinta Maia Estianty dan Irwan Mussry
Baca: Ikut Bentrok di Komplek DPR, Pelajar yang Ditangkap Polisi Dimarahi Orangtuanya
TONTON JUGA:
<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/jLuxMS-sXYI" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen loading="lazy"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.