TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia mendapat banyak dukungan dari masyarkat.
Diketahui bahwa para mahasiswa itu menggelar demo untuk menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-Undang (RUU) KPK pada Senin (23/9/2019) sampai Selasa (25/9/2019).
Banyaknya masyarakat yang mendukung itu terbukti dari jumlah donasi yang terkumpul untuk mendukung aksi unjuk rasa itu.
Melalui website KitaBisa.com pada Rabu (25/9/2019) pukul 18.00 WIB telah terkumpul donasi sebesar Rp175.696.688.
Donasi yang terkumpul itu telah melebihi target yang ditetapkan sebelumnya yakni sebesar Rp50.000.000.
Penggalangan dana untuk aksi unjuk rasa itu pertama kali dicetuskan oleh mantan personil grup musik Banda Neira Ananda Wardhana Badudu.
Berdasarkan narasi yang ditulis oleh Ananda, ia menyebutkan donasi itu akan digunakan untuk membeli makanan, minuman dan sound system mobile (mobil/gerobak komando).
Ananda juga menulis bahwa dirinya sama dengan kebanyakan orang yang kerap bersedih saja saat melihat Indonesia sedang berada di situasi yang tidak mengenakkan.
Ia mengatakan dalam dua minggu terakhir banyak hal yang telah terjadi di Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendak dilemahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan presiden.
Padahal diketahui masalah kerusuhan di Papua belum selesai.
"Petani terancam oleh rancangan UU yang berpihak pada pemodal," tulis Ananda.
"Sistem kerja baru yang tercantum dalam RUU Ketenagakerjaan membuat buruh dan pekerja semakin rentan dieksploitasi."
Ia mengungkapkan berita yang disiarkan di televisi membuat hatinya semakin tidak karuan dan merasa sedih lantaran tidak bisa ikut membantu secara langsung agar situasi di tanah air semakin baik.
"Saya hanya seorang warga biasa yang tak berbeda dengan jutaan warga Indonesia lainnya," ungkap Ananda.
"Tak punya jabatan. Tak punya koneksi pada pembuat keputusan di pemerintahan," sambungnya.
Maka dari itu lewat narasi yang ditulis di Kitabisa.com Ananda mengajak masyarakat Indonesia untuk membantu para mahasiswa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa.
"Lewat surat ini saya sekaligus mengajak kamu yang merasa tuntutan mahasiswa sejalan dengan aspirasi pribadimu untuk turut membantu teman-teman mahasiswa," tulis Ananda.
Diketahui bahwa massa yang menggelar aksi unjuk rasa telah sepakat untuk mengajukan lima tuntutan, dikutip dari Kompas.com.
1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.
2. Mendesak pemerintah dan DPR untuk merivisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
3. Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.
4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada pekerja.
5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria. Poin-poin dalam RUU Pertanahan dianggap merugikan masyarakat
Ananda juga menuliskan bahwa demo yang dilakukan oleh para mahasiswa itu bukan untuk menggulingkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari kursi kepresidenannya.
Namun mereka menuntut agar Jokowi memenuhi janji-janjinya yang pernah diucapkan untuk kemajuan Indonesia.
Di akhir narasi Ananda mengatakan bahwa dirinya bertanggung jawab atas pengelolaan dan penggunaan dana tersebut.
"Saya berjanji akan mencatat dan melaporkan semua dana yang digunakan, dan akan menyiarkan laporan itu secara transparan," tulis Ananda.
"Lewat akun medsos pribadi saya Twitter: @anandabadudu dan Instagram @anandabadudu."
(TribunWow.com/Desi Intan)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Donasi untuk Aksi Demo Mahasiswa Melebihi Target, Terkumpul hingga Rp 175 Juta
ARTIKEL POPULER:
Baca: Profil Fadil Sausu - Pemain Sepak Bola Profesional
Baca: Sadar Digiring ke Arah Polisi, Massa Pelajar Berlarian Jauhi Jl Gelora
Baca: Awalnya Menolak, Inilah Kisah Cinta Maia Estianty dan Irwan Mussry
TONTON JUGA:
<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/jLuxMS-sXYI" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen loading="lazy"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.