UU KPK Hasil Revisi Tuai Pro Kontra, Jokowi Tolak Terbitkan Perppu Pencabutan UU KPK

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Video Production: Ramadhan Aji Prakoso

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo menolak tuntutan mengenai pencabutan Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penolakan tersebut adalah satu di antara tuntutan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di sejumlah wilayah, Senin (23/9/2019).

Jokowi juga tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah untuk mencabut tuntutan revisi Undang-undang tentang KPK.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Jokowi terkait tuntutan masyarakat yang menolak UU KPK hasil revisi.

Jokowi menyebutkan revisi Undang-undang tentang KPK adalah inisiatif DPR. Sementara revisi Undang-undang lainnya adalah dari pemerintah aktif.

Sebelumnya, revisi UU KPK sudah disahkan oleh DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna, Selasa (17/9/2019).

Pengesahan tersebut menuai pro kontra di masyarakat. Pasalnya, pengesahan tersebut dinilai terburu-buru tanpa mendengarkan masukan dari masyarakat sipil dan unsur pimpinan KPK.

Sejumlah pasal dalam UU KPK yang sudah direvisi dinilai bisa melemahkan KPK itu sendiri.

Sejumlah pakar hukum menyebut, Jokowi masih bisa membatalkan UU KPK hasil revisi. Namun memang kemungkinannya sangat kecil.

Peneliti Kode Inisiatif Violla Reinindra menantang presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpu) pengganti UU KPK untuk merasakan emosi publik atas pengesahan UU tentang KPK.

Namun Violla menilai, kemungkinan Jokowi mengeluarkan perpu sangatlah kecil.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.

Kurnia juga pesimistis Jokowi akan menerbitkan perpu untuk mencabut UU KPK hasil revisi.

Ia menilai, Jokowi tak memiliki keberpihakan kepada KPK dan masyarakat yang menentang UU KPK hasil revisi.

Menurutnya, Jokowi juga seperti tak mendengarkan tokoh-tokoh yang juga telah mengingatkan soal persoalan KPK itu.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi Tolak Tuntutan untuk Cabut UU KPK"

ARTIKEL POLULER:

Baca: Demo di Depan Gedung DPR, Massa Aksi Bantah Unjuk Rasa Untuk Gagalkan Pelantikan Jokowi

Baca: Jokowi Tanggapi Tuntutan Mahasiswa Aksi Unjuk Rasa: Tak akan Terbitkan Perppu untuk Cabut UU KPK

Baca: Tolak untuk Cabut UU KPK, Presiden Jokowi: Itu Inisiatif DPR

TONTON JUGA:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/epIqykdV9kU" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda