TRIBUN-VIDEO.COM - Ferry Tri Juanda (23) yang merupakan penyebar video porno dan foto bugil inisial siswi SMA Negeri di Prabumulih karena cemburu sang pacar selingkuh dengan lelaki lain.
"Aku nyebarkan video dan foto karena dia selingkuh samo laki-laki lain," ungkap Ferry ketika diwawancarai dalam press realise di halaman Satreskrim Polres Prabumulih, Kamis (19/9/2019).
Ferry mengakui, awal kenal dengan korban SE dari Facebook kemudian melakukan chat Whatsapp namun dirinya menyamar sebagai selebgram dengan foto yang diambil di internet.
"Saya pakai foto selebgram di Facebook lalu kenalan dengan korban, kemudian lanjut melalui Whatsapp.
Kami kenal sering saling telpon dan chat WA, kemudian kami pacaran, memang belum pernah bertemu," kata pria yang mengaku tinggal di Prumnas GPI Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur itu.
Pelaku menuturkan, korban memang tertarik dengan foto-foto selebgram yang dikirimnya lalu kemudian ia mulai merayu dan meminta agar direkam video bugil.
Ferry Pemerkosa dan Penyebar Video Bugil Siswi SMA Prabumulih Ternyata Koleksi 625 Video Porno
"Terus dia kirimi video bugil dan foto, kemudian pakai WA atas nama Rival itu saya ajak putus. Setelah itu menggunakan WA asli saya lalu video dan foto saya kirim," lanjutnya.
Setelah dikirim, korban SE kemudian menanyakan siapa yang kirim dan meminta agar video serta foto tidak disebarkan.
"Lalu saya jawab kalau tidak mau disebarkan ya jadi pacar saya, dia mau lalu kami jalani pacaran. Saya rayu dan saya ajak bertemu, dia awalnya menolak tapi kemudian saya ancam dan dia mau bertemu," bebernya.
"Saya ajak ketemu dia di kost punya teman di kawasan jalan nasional, lalu kami ke sana dan sampai disitu saya langsung cumbui dia kemudian kami berhubungan.
Dia tidak menolak ketika berhubungan tapi menikmati," terangnya.
Ferry menuturkan, setelah melakukan itu dirinya kembali meminta agar dilayani namun korban tidak mau dan setelah itu minta putus serta tidak ada komunikasi lagi.
"Saya kesal karena dia selingkuh dengan pria lain, lalu saya kirimkan video ke dua temannya B dan A (inisial-red), saya tidak tahu kenapa bisa nyebar," katanya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman ketika melakukan realise mengatakan pelaku diamankan petugas ketika tengah Cash On Delivery (COD) jual handphone di kawasan Jalan A Yani Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur.
"Pelaku kita amankan ketika hendak menjual handphone di kawasan Taman Prabujaya tepatnya di depan toko buku Tiara pada Senen siang lalu," ungkapnya.
Kapolres menuturkan, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti handphone jenis Xiaomi dan handphone milik korban jenis Oppo serta pakaian yang digunakan korban saat melakukan hubungan badan dengan pelaku.
"Tersangka juga menyimpan video porno sebanyak 625 yang dikoleksinya," jelasnya.
"Jadi pelaku nekat menyebarkan video sama foto karena kesal diputuskan korban, itulah yang membuat menjadi tersebar," tuturnya.
Kapolres mengatakan, atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) undang - undang (UU) nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dan atau pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Ancaman hukuman diatas enam tahun penjara.
"Pelaku juga dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tegasnya.
Pengakuan Wanita
Setelah viral, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih memintai keterangan korban inisial SE.
Kepada wartawan SE mengakui menyebarnya video mesum dan foto bugil itu bermula ketika dirinya berkenalan dengan seorang pemuda melalui pesan Whatsapp.
Pria itu mengaku bernama Rival yang sebenarnya merupakan pelaku F memakai nomor Whatsapp berbeda.
"Saya dapat Whatsapp dari pemuda bernama Rival pada 2 Agustus, di foto whatsapp dia ganteng makanya tergiur," ungkap korban ketika dibincangi di ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih, Rabu (18/9/2019).
Setelah sering berkomunikasi melalui Whatsapp dan telpon, SE kemudian berpacaran dengan Rival hingga kemudian makin intim.
"Kami pacaran tidak pernah bertemu tapi lewat Whatsapp, saya sering dibujuknya dan dirayu. Lalu dia minta kirimi video, saya kirim video 41 detik berisi saya bertelanjang dada," bebernya.
Kemudian menurut SE, setelah itu Rival dan dirinya putus melalui Whatsapp pada 2 September lalu.
Kemudian pada 3 September ada pesan masuk ke handphonenya melalui Whatsapp pelaku F.
F langsung mengancam akan menyebarkan video ke sekolah dan media sosial.
"Rival itu ternyata F, saya sudah minta tolong agar tidak disebarkan apapun syaratnya akan dituruti. F minta kalau tidak mau disebar maka harus jadi pacarnya," jelas korban.
Gadis yang masih berusia 16 tahun ini mengaku, setelah pacaran dengan F kemudian pelaku mengajak bertemu pada 6 September dan meminta agar dilayani nafsunya untuk berhubungan badan jika tidak maka video akan disebarkan.
"Waktu itu saya tidak datang, lalu diancam akan disebarkan ke guru dan kawan di sekolah. Kalau disebar saya pasti berhenti sekolah, malu dan viral katanya, karena takut saya menuruti," katanya.
Pelaku saat itu mengajak korban ke sebuah rumah kost di kawasan Jalan Urif Sumaharjo atau Jalan Nasional.
Kemudian di tempat itu pelaku memuaskan nafsu kepada korban.
"Cuman sekali dia melakukan, saya lalu pulang dan tidak pernah cerita karena takut."
"Tapi setelah itu ternyata dia minta terus, saya kemudian mengajak putus tapi dia menolak dan akan menyebarkan video lain," bebernya.
Siswi ini menuturkan, saat setelah mengajak putus handphone miliknya rusak sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan pelaku F.
"Waktu itu handphone aku rusak jadi mungkin karena tidak ada kabar itu dia nekat nyebarkan video 13 detik dimulai ke teman-teman sekelas,"
"Saya tidak tau dari mana dia dapat nomor handphone kawan di sekolah, dia kesal pikirnya saya tidak ada kabar ada cowok lain."
"Waktu disebar ke teman-teman saya minta tolong jangan disebar lagi tapi malah menyebar ke kawan lainnya dan guru-guru," lanjutnya sembari menundukkan kepala.
SE dengan penutup muka itu menceritakan, setelah pelaku menyebarkan ke teman sekolah dan guru, dirinya tidak lagi masuk sekolah karena tak kuasa menahan malu.
"Setelah nyebar video itu ibu saya tahu dan kemudian melapor ke polisi, pelaku F itu tinggal di Gunung Ibul dan mengaku bekerja di konter handphone," katanya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman SH ketika dibincangi mengungkapkan pihaknya memintai keterangan korban dan melakukan proses lebih lanjut.
"Korban didampingi keluarga kita mintai keterangan, pelaku telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan kami, secepatnya akan kita realise," tegasnya.
(Tribunsumsel.com / Edison)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ferry Pemerkosa dan Penyebar Video Bugil Siswi SMA Prabumulih Ternyata Koleksi 625 Video Porno
ARTIKEL POPULER:
Baca: Korban Pencabulan Ayah Kandung Mengaku Diancam akan Dibunuh
Baca: Guru Bimbel Lakukan Pencabulan Bermodus Fasilitasi HP untuk Nonton Film Porno
Baca: Bocah 13 Tahun Jadi Korban Pencabulan Dua Kakak Kandungnya, Terbongkar setelah Korban Melahirkan
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/2a43ksLpMIo" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.