Profil Alexander Marwata - Pimpinan KPK Terpilih 2019-2023

Editor: Aprilia Saraswati

Video Production: Panji Yudantama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Alexander Marwata merupakan satu dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019.

Alexander Marwata lahir di Klaten, Jawa Tengah pada 26 Februari 1967.

Alexander Marwata memiliki seorang istri yang berasal dari daerah Boyolali, Jawa Tengah.

Alexander Marwata merupakan petahana yang tersisa dalam seleksi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kembali terpilih pada periode 2019-2023.

Dalam tes wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019) Alexander Marwata menyatakan dirinya bukan titipan pihak siapapun.

Alexander Marwata mengungkap jarang melakukan komunikasi dengan pejabat negara, anggota DPR RI, partai politik maupun kelompok atau tokoh kepentingan manapun.

Alexander Marwata juga menyatakan bahwa selalu menghabiskan waktu bersama keluarga dan kawan alumni semasa SMA ketika setelah pulang bekerja di KPK.


Pendidikan

Alexander Mawarta mengenyam pendidikan dasar di SD Plawikan I Klaten (1974-1980).

Setelah itu Alexander Mawarta melanjutkan pendidikan ke SMP Pangudi Luhur Klaten (1980-1983).

Selanjutnya Alexander Marwata melanjutkan pendidikan ke SMAN 1 Yogyakarta (1983-1986).

Setelah lulus, Alexander Marwata menjadi mahasiswa D IV di Jurusan Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta.

Pada 1995 Alexander Marwata melanjutkan S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia.

Pada 5 Oktober 2017 Alexander Marwata lulus Magister Hukum Unika Atma Jaya Jakarta.


Perjalanan Karier

Sebelum menjabat sebagai Komisioner KPK 2015-2019 dan menjadi Capim KPK periode 2019-2023, Alexander Marwata mengawali kariernya sebagai auditor pada 1987.

Pada 1987-2011 Alexander Marwata berkarir di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) sebagai auditor.

Pada 2010 Alexander Marwata dipercaya menjadi kepala divisi Yankum dan HAM, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Yogyakarta.

Pada 2012 Alexander Marwata dipercaya untuk menjabat sebagai kepala divisi pelayanan Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Barat.

Pada tahun yang sama Alexander Marwata ditunjuk sebagai Direktur Penguatan HAM di Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM hingga tahun 2014.

Alexander Marwata juga dikenal sebagai Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selama menjabat, Alexander Marwata tidak terlepas dari kontroversi karena sering memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dengan putusan yang ringan bagi pelaku korupsi ketika menjadi hakim di pengadilan negeri Jakarta Pusat. (5)


Capim KPK 2019-2023

Meskipun terpilih menjadi satu dari sepuluh kandidat Capim KPK, awalnya Alexander Marwata berkeinginan menjabat di KPK hanya selama satu periode saja.

Hal tersebut dikarenakan Alexander Marwata sudah lelah dan menilai masih banyak kandidat lain yang lebih kompeten untuk memipimpin KPK.

Akhirnya Alexander Marwata mendaftarkan diri sebagai Capim KPK periode 2019-2023.

Alexander Marwata mengaku keputusan tersebut berdasarkan dorongan dan dukungan dari berbagai pihak.


Pimpinan KPK Terpilih 2019-2023

Komisi III DPR RI menetapkan petahana wakil Ketua KPK, Alexander Marwata periode 2015-2019 kembali menjabat untuk periode 2019-2023.

Ketetapan tersebut berdasarkan Rapat Pleno Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Jumat (13/9/2019) dini hari.

Ketetapan tersebut merupakan hasil pemilihan 5 dari 10 Capim KPK dengan mekanisme voting suara oleh 56 anggota Komisi III DPR RI yang mewakili seluruh fraksi.

Hasil voting tersebut adalah :

  1. Firli Bahuri, jumlah suara 56
  2. Alexander Marwata, jumlah suara 53
  3. Nurul Ghufron, jumlah suara 51
  4. Nawawi Pomolango, jumlah suara 50
  5. Lili Pintouli Siregar, jumlah suara 44

Dengan perolehan suara tersebut Alexander Marwata bersama calon pimpinan terpilih lainnya, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron akan mendampingi Ketua KPK terpilih, Firli Bahuri memimpin KPK 2019-2023.

Alexander Marwata sebelumnya masuk dalam 10 besar nama yang diserahkan Panitia Seleksi Capim KPK ke Presiden Joko Widodo, Senin (2/9/2019) sebelum terpilih di Komisi III DPR.

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Alexander Marwata melaporkan kekayaannya terakhir pada 31 Desember 2018.

Nilai kekayaannya Alexander Marwata adalah sebesar Rp 3.968.145.287.

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki dengan judul: Alexander Marwata, Pimpinan KPK Terpilih 2019-2023

 

ARTIKEL POPULER:

Baca: Profil Tsani Annafari - Penasihat KPK sampai 2021

Baca: Sosok Firli Bahuri Ketua KPK 2019-2023 yang Tuai Kontroversi, Disebut Pernah Langgar Etik Berat

Baca: Profil Firli Bahuri - Politisi dan Polri Jadi Ketua KPK 2019-2023

 

TONTON JUGA:

<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/77BGe3VrI3w" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen loading="lazy"></iframe>

 

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda