Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Upaya mendukung Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali digelar di Taman Pandang depan Istana Negara, Jumat (13/9/2019) siang.
Pada Jumat siang ini, peserta aksi datang dari Warga Dukung Penguatan KPK dan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Indonesia.
Sebanyak 500 orang dari Warga Dukung Penguatan KPK membawa bendera Merah Putih. Mereka mengibar-ngibarkan bendera tersebut.
Mereka membawa spanduk atau banner dan pamflet bertuliskan "Mendukung Revisi UU KPK guna perbaikan sistem peradilan pidana, menghindari politisasi KPK demi tegaknya demokrasi"
"Mendukung Capim KPK Hasil seleksi Pansel KPK". Dan "Menolak intervensi WP KPK dan mendukung DPR RI untuk segera menetapkan 5 Capim KPK Terpilih".
Selain melaksanakan orasi, peserta aksi melaksanakan aksi dramatikal.
Sementara itu, aksi serupa juga dilakukan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Indonesia. Mereka juga menyuarakan hal sama seperti apa yang disuarakan Warga Dukung Penguatan KPK.
Rovly Rengirit, koordinator aksi, mengatakan Revisi UU KPK dilakukan untuk mengembalikan semangat dan cita-cita dibentuknya lembaga KPK.
"Kami mendukung Revisi UU KPK untuk selamatkan KPK. Kami mendukung Revisi KPK untuk lebih memperkuat KPK menjalankan fungsinya sebagai lembaga negara yang independen," kata dia.
Dia menegaskan upaya mendukung Revisi UU KPK untuk memperkuat, bukan untuk memperlemah komisi anti rasuah. Untuk itu, dia menegaskan, Revisi UU KPK harus didukung, untuk meningkatkan kinerja dan profesional KPK. (*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Komisi III DPR RI Pilih Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK 2019-2023
Baca: Profil Firli Bahuri - Politisi dan Polri Jadi Ketua KPK 2019-2023
Baca: VIDEO: Presiden Jokowi Tolak 4 Poin Terkait Revisi UU KPK yang Diusulkan DPR
TONTON JUGA:
<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/XVG4z_gpTwY" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen loading="lazy"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.