TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berinisial AK alias Dit warga warga Kecamatan Lembean Timur, Minahasa, Sulawesi Utara, ditangkap tim Resmob Polres Minahasa pada Rabu (11/9/2019) karena mencabuli adik iparnya.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH SIK saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
Pelaku dilaporkan telah mencabuli siswi SMP berinisial M berusia 14 tahun yang merupakan adik ipar pelaku.
Pelaku kini telah diamankan ke Mapolres guna diproses lebih lanjut.
Selain itu pelaku telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Minahasa
Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso menjelaskan pencabulan terhadap adik ipar tersebut terjadi di Kecamatan Tondano Barat pada Mei lalu.
Pelaku beraksi dua kali dengan memegang payudara korban lalu mencabulinya saat terlelap.
Aksi pelaku terbongkar ketika didapati kakak korban.
Keluarga yang tak terima kemudian melaporkan pelaku ke mapolres.
(Tribun-Video.com/GPS)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Kepergok Asyik Lakukan Ini ke Adik Ipar yang Masih SMP Saat Sedang Tidur, Kakak Korban Lapor Polisi
ARTIKEL POLULER:
Baca: Pria 68 Tahun Cabuli Bocah 8 Tahun, Iming-imingi Korban Imbalan Rp5 Ribu
Baca: Seorang Kakek di Samarinda Cabuli Cucunya Setiap Hari sebelum Sekolah, Terkuak saat Tepergok Anak
Baca: Siswi SMP di Sidoarjo Dicabuli Mahasiswa yang Magang Jadi Guru, Modus Dipacari Dahulu
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/6JW3y8p2KA8" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.