Dua Sopir Dump Truck Jadi Tersangka Kecelakaan Tol Cipularang, Polisi Periksa Manajemen Perusahaan

Editor: Tri Hantoro

Cameraman: Fikri Febriyanto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian menetapkan dua tersangka dalan kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan 20 kendaraan, Senin (2/9/2019).

Pihak kepolsian menilai dua tersangka tersebut disangka lalai hingga menewaskan 8 orang penumpang.

Kedua tersangka tersebut yakni sopir mobil dump truck yang terguling dan sopir dump truck yang menabrak 15 kendaraan.

Dikutip dari tayangan Kompas TV, Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengungkapkan dua tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian dalam kasus kecelakaan di ruas Tol Cipularang.

Tersangka pertama berinisial S pengemudi sopir truck yang menabrak 15 kendaraan di belakang truk yang terguling.

Tersangka kedua yakni merupakan supir truk terguling berinisial DH yang ikut menjadi korban meninggal dalam kecelakaan maut tersebut.

Matrius mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar, rabu (4/9/2019).

Pihaknnya juga mendapati adanya kelebihan muatan yang dibawa oleh truk-truk tersebut.

Karena hal itu, nantinya pihak kepolisian akan memintai keterangan manajemen perusahaan kedua truck tersebut.

Pihak kepolisian akan mencari siapa yang menyuruh kedua sopir tersebut membawa muatan yang melebihi batas yang telah ditetapkan.

Diketahui, truk bermuatan tanah tersebut membawa muatan sebanyak 37 ton.

Padahal seharusnya menurut peraturan yang berlaku, truck yang dikendarai S tersbeut seharusnya hanya boleh mengangkut 12 ton saja.

Berarti jika dihitung truck bermuatan tanah yang terguling membawa kelebihan muatan sebanyak 25 ton atau sekitar 300%.

Tersangka S dikenai Pasal 30, Pasal 310 ayat 4, Pasal 310 ayat 3, Pasal 310 ayat 2, dan ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Juncto Pasal 359, dan Pasal 360 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

(Tribun-Video.com)

 

ARTIKEL POPULER:

Baca: KAMI Unjuk Rasa di Gedung KPK Tuntut Penyelesaian Korupsi Dana Hibah KONI

Baca: Menteri Rudiantara: Penyebar Hoaks Papua Banyak via Twitter

Baca: Motif Pelaku Perkosaan Bocah 10 Tahun di Bogor, Survei Lokasi Mangsa, Nafsu Sudah di Ujung Tanduk

 

TONTON JUGA:

<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/OpRjjJAFhIE" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen loading="lazy"></iframe>

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda