TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Mahfud MD, memberikan tanggapannya terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Mahfud MD, memberikan tanggapannya terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan ibu kota akan pindah ke Kalimantan Timur, Senin (26/8/2019) lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Mahfud seusai ia mengikuti Konferensi HTN VI yang dibuka oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (2/9/2019).
"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Terkait isu pindah ibu kota, menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, langkah Presiden Jokowi dianggap sah secara hukum.
Rencana tersebut tinggal diolah sesuai dengan proses politik dan legislasinya, lanjut Mahfud, melalui cuitan yang ia tulis pada Selasa (3/9/2019).
Pada cuitan itu, Mahfud juga menegaskan telah berdiskusi dengan Presiden Jokowi.
Ia mengatakan wajar saja jika rencana pemindahan ibu kota ke luar Jakarta menuai pro dan kontra.
Berikut cuitan lengkap Mahfud MD:
Terkait isu pindah ibukota, sbg Ketum APHTN-HAN sy katakan kpd Presiden, hal itu bs dilihat dari politik & hukum.
Scr politik biasa sj ada yg setuju, tdk setuju, atau menyampaikan usul alternatif.
Tp scr hukum langkah Presiden sah, tinggal diolah dlm proses politik dan legislasi.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Sebut Keputusan Jokowi Memindahkan Ibu Kota ke Kaltim Sah Secara Hukum
ARTIKEL POPULER:
Baca: Momen Hangat Jokowi Makan Siang Bersama Warga Papua Pemenang Lomba Festival Gapura
Baca: Wiranto: 5 Orang Anggota TNI Diskorsing terkait Kasus Dugaan Rasisme Mahasiswa Papua di Surabaya
Baca: Polisi Tetapkan Tri Susanti Sebagai Tersangka Rasisme Mahasiswa Papua, Sebar Hoaks untuk Provokasi
TONTON JUGA:
<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/77BGe3VrI3w" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen loading="lazy"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.