Kemhan Buka Suara! Tegaskan Tak Ada Komcad yang Dikerahkan Saat Demo

Editor: Srihandriatmo Malau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan tidak ada personel Komponen Cadangan (Komcad) yang dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta pada Jumat (12/6/2026).

Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas kritik Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan yang terdiri dari 19 organisasi, serta beredarnya surat terkait apel siaga 500 personel Komcad ASN.

Karo Infohan Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menegaskan Komcad tidak dilibatkan dalam pengamanan aksi demonstrasi tersebut.

"Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada personel Komponen Cadangan (Komcad) yang dikerahkan untuk pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa pada Jumat, 12 Juni 2026. Komcad tidak dilibatkan dalam kegiatan pengamanan aksi tersebut," kata Rico saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (14/6/2026).

Sedangkan terkait surat yang beredar, kata Rico, kegiatan itu adalah bagian dari pembinaan dan uji kesiapsiagaan anggota Komcad pasca pelatihan yang telah diprogramkan sebelumnya. 

Kegiatan itu, kata dia, bertujuan untuk mengecek kesiapan personel, administrasi, dan komunikasi anggota Komcad sebagai bagian dari sistem pembinaan yang diatur dalam ketentuan pembentukan dan pembinaan Komcad.

"Karena itu, mengaitkan Apel Siaga Komcad ASN dengan pengamanan demonstrasi mahasiswa tidak tepat. Faktanya, tidak ada personel Komcad yang diturunkan atau ditugaskan dalam pengamanan aksi demonstrasi tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan yang terdiri dari 19 organisasi masyarakat sipil mengkritik sejumlah hal terkait kehadiran TNI dalam demonstrasi mahasiswa pada Jumat (12/6/2026) dan beredarnya surat terkait Komcad itu pada hari yang sama.

Sebanyak 19 organisasi itu yakni IMPARSIAL, Centra Initiative, Amnesty International Indonesia, YLBHI, KontraS, WALHI, AJI Indonesia, Raksha Initiative, DeJure, dan Indonesia Risk Center (IRC).

Kemudian juga HRWG, ICJR, ELSAM, LBH Jakarta, LBH Pers, LBH Masyarakat, AJI Jakarta, PBHI, dan Setara Institute.

Salah satu poinnya adalah mereka menyoroti beredarnya Surat Nomor B/752/VI/2026/BACADNAS bertanggal 11 Juni 2026.

Surat itu pada pokoknya memerintahkan pengerahan sekitar 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung Komcad dari berbagai kementerian untuk mengikuti Apel Siaga Komcad di Kementerian Pertahanan pada Jumat 12 Juni 2026. 

Koalisi memandang langkah itu menimbulkan masalah serius mengenai arah dan tujuan penggunaan Komponen Cadangan. 

Menurut Koalisi dalam sistem pertahanan negara, Komcad dibentuk sebagai sumber daya yang dipersiapkan untuk memperkuat komponen utama dalam menghadapi ancaman terhadap pertahanan negara. 

Karena itu, kata Koalisi, penggunaan Komcad harus dilakukan secara hati-hati, proporsional, akuntabel, dan berdasarkan parameter ancaman yang jelas. 

Menurut Koalisi, setiap penggunaan instrumen pertahanan harus tunduk pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi sipil dalam negara demokrasi.

Koalisi memandang Komcad tidak boleh berkembang menjadi instrumen yang dapat digerakkan sewaktu-waktu berdasarkan pertimbangan administratif atau politik tanpa parameter yang jelas. 

Menurut Koalisi praktik yang demikian justru memperkuat kekhawatiran bahwa Komcad dapat digunakan untuk kepentingan keamanan dalam negeri yang seharusnya tidak menjadi fungsi utamanya.

"Kami memandang mobilisasi Komcad yang dilakukan Kementerian Pertahanan pada 12 Juni ini adalah kekeliruan fatal, apalagi hal tersebut dilakukan bersamaan dengan aksi demonstrasi mahasiswa," kata Koalisi dalam Siaran Pers yang diterima dan terkonfirmasi pada Jumat (12/6/2026) lalu.

Padahal, menurut Koalisi, Indonesia tidak sedang berada dalam keadaan perang dengan negara lain maupun menghadapi situasi yang secara nyata memenuhi parameter ancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN).

Ancaman dimaksud yakni agresi, pemberontakan bersenjata, pelanggaran wilayah, serangan siber, serangan nuklir, serangan biologi, serangan kimia, maupun ancaman lain yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

Koalisi menilai ketiadaan penjelasan mengenai dasar ancaman tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai urgensi mobilisasi Komcad saat ini. 

"Kami memandang mobilisasi Komcad pada tanggal 12 Juni hari ini adalah mobilisasi yang ilegal," kata Koalisi.

Koalisi juga memandang pengerahan Komcad juga upaya untuk membenturkan sesama warga sipil. 

Koalisi menegaskan Komcad bukanlah prajurit aktif, melainkan warga sipil yang sehari-hari bekerja sebagai aparatur sipil negara dan menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. 

"Lebih dari itu Pengerahan Komcad dan TNI dalam menghadapi aksi demonstrasi sebenarnya menunjukkan cara pandang pemerintah yang memandang kritik bukan sebagai vitamin demokrasi tetapi sebagai ancaman bahkan ancaman pertahanan," tulis Koalisi. 

Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!

Sumber: Tribunnews.com
   #Komcad   #Kemhan   #demo   #Rico Ricardo Sirait
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda