Suami di Surabaya Cabuli Adik Istrinya yang Masih SMP, Berawal dari Sering Intip Ganti Pakaian

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Video Production: Ramadhan Aji Prakoso

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kelakuan M Faisal (26) ini membuat dirinya berurusan dengan polisi.

Dia dilaporkan oleh istrinya TI (26) yang baru dinikahinya empat bulan lalu setelah kepergok menggauli adik istrinya sendiri di kamar mandi.

Usia pernikahan Faisal yang masih seumur jagung itu pun kini berada di ujung tanduk.

Sebab, TI sudah tidak kuat lagi melihat kelakukan suaminya itu yang tega menggauli adiknya sendiri selama ini.

Faisal, yang merupakan warga Dupak Bandarejo, Surabaya, ini tinggal bertiga bersama istri dan adik iparnya, CT (14), di sebuah rumah kos sejak April 2019.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, istrinya membawa serta adiknya untuk ikut tinggal bersamanya dengan sang suami karena kedua orang tuanya telah bercerai.

Rencananya itu berujung petaka.

Sebab, sang suami yang bekerja sebagai mekanik itu benar-benar bejat.

Dia sempat mengintip korban sedang ganti pakaian.

Melihat korban yang masih SMP itu, nafsunya memuncak.

Padahal istrinya selalu memberikan nafkah batin.

"Selama menikah empat bulan, perilaku pelaku dua bulan nampak aslinya karena pada saat korban ganti pakaian diintip," ujarnya, Kamis (29/8/2019).

Aksi itu dilakukan saat istrinya sedang tidak ada di rumah atau sedang bekerja.

Kelakuan kakak ipar itu terbongkar, saat istrinya memergoki tersangka dengan korban berada di dalam kamar mandi dalam kondisi tanpa busana.

"Istri tersangka langsung lapor ke Mapolrestabes Surabaya," ungkapnya.

Tersangka langsung diamankan pada Rabu, (28/8/2019).

Ruth menambahkan, korban yang masih duduk di bangku SMP itu mengaku takut menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada kakaknya.

"Korban pun ada tekanan, ada beban kasihan kakaknya baru menikah. Korban tidak berani menyampaikan ke kakaknya takut merusak kebahagiaan kakaknya," bebernya.

Sementara itu, Faisal mengaku nafsu dan kerasukan setan saat melakukan aksinya kepada adik iparnya sendiri hingga berkali-kali.

Saat beraksi dia memegangi tangan korban dan merayu agar tidak teriak.

"Khilaf saya, sudah tujuh kali tapi yang kedelapan kali tidak jadi karena ketahuan," tutupnya.

Kini pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Baru Nikah 4 Bulan, Pemuda Ini Kepergok Sang Istri Gauli Adiknya di Kamar Mandi

ARTIKEL POPULER:

Baca: PNS Guru SD Ketapang Cabuli 10 Muridnya, Ada yang Pakai Modus Coba Sepatu

Baca: Sudah Cabuli Gadis di Bawah Umur di Kamar, Tukang Kebun Divonis 7 Tahun

Baca: Seorang Ayah di Maluku Tengah Cabuli Dua Putrinya Selama 9 Tahun, Korban Selalu Diancam

TONTON JUGA:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/s09e5Z8RElU" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda