KPK Periksa Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan terkait Kasus Suap Meikarta

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Video Production: Bintang Nur Rahman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta.

Pria yang karib disapa Aher itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa (IWK).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersang IWK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada pewarta, Senin (26/8/2019).

Selain Aher, penyidik KPK juga akan memeriksa dua saksi lainnya dari unsur swasta.

Mereka yakni, Soetono Toere dan James Yehezkeil.

Keduanya juga diperiksa untuk tersangka Iwa Karniwa.

Aher sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK terkait Meikarta pada Rabu (9/1/2019).

Saat itu, dia diperiksa terkait dengan perannya ketika menjadi gubernur dalam proses perizinan Meikarta.

"Jadi proses perizinan ini baik yang diketahuinya terkait dengan perizinan Meikarta yang dilakukan Kabupaten Bekasi ataupun terkait dengan rekomendasi yang menjadi domain atau kewenangan dari pemerintah provinsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (9/1/2019).

Selanjutnya KPK juga mengklarifikasi sejauh mana Aher mengetahui adanya dugaan penerimaan uang oleh beberapa pejabat di Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kasus tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Periksa Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan Hari Ini

ARTIKEL POPULER:

Baca: KPK Kembalikan Dua Jaksa ke Kejagung, Hakim Nawawi: Gagal Paham Saya

Baca: Capim KPK Roby Arya Ingin Presiden dan Menteri Kerja Nyaman

Baca: Alasan Capim KPK Firli Ditolak 500 Pegawai, Firli Akui Tak Pernah Langgar Kode Etik

TONTON JUGA:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/s09e5Z8RElU" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda