Pedagang Ayam Ditangkap setelah Rayu Pacar ke Hotel Paksa Melakukan Hal Tak Senonoh

Editor: Tri Hantoro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

TRIBUN-VIDEO.COM - Pria berinisial K (29) asal Kecamatan tanah Jambo Aye, Aceh Utara yang melakukan perbuatan persetubuhan terhadap pacaranya, ML (16) asal Aceh Utara berhasil ditangkap polisi pada Selasa (27/8/2019) pagi.

Pria itu ditangkap saat sedang di pasar Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara ketika bekerja menjual ayam.

Untuk diketahui, pria dilaporkan ke Polres Aceh Utara pada Jumat (23/9/2019), karena diduga menyetubuhi pacaranya setelah dirayu, di sebuah hotel di kawasan Medan.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup pada 27 Agustus 2019 sekira pukul 07.00 Wib personel unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dipimpin KBO Satuan Reskrim Aiptu Dapot Situmorang mulai mengintai keberadaan korban,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama SH SIK kepada Serambinews.com, Rabu (28/8/2019).

Lalu, sekira pukul sekira pukul 10.00 Wib, kata Kasat Reskrim, diketahui terlapor berada di Pasar Kota Pantonlabu, kemudian petugas langsung menangkapnya.

Petugas juga menyita Mobil CRV warna hitam di rumah terlapor yang disaksikan perangkat desa setempat.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan dan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Penyidik sudah menetapkan terlapor sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Saat ini polisi juga sudah memeriksa korban sebagai saksi dan menunggu hasil visum dari RS yang ada di Lhokseumawe.

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya melakukan hal itu terhadap korban,” katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pedagang Ayam yang Tinggalkan Pacarnya di Hotel Ditangkap Polisi, Begini Kronologis Kejadiannya

 

ARTIKEL POPULER:

Baca: Ramalan Zodiak Kamis 29 Agustus 2019

Baca: Sosialisasikan Transit Plaza, MRT Jakarta Tampilkan Band Penghibur, Driver Ojol Joged dan Nyanyi Bar

Baca: Menkes Paham Alasan Menkeu Sri Mulyani yang Usul Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Lebih dari 100 persen

 

TONTON JUGA:

<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/OpRjjJAFhIE" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen loading="lazy"></iframe>

Sumber: Serambi Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda