TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut dari rasisme dan persekusi mahasiswa Papua di Surabaya, pihak kepolisian telah memberikan scorsing ke 5 anggota TNI.
Satu di antaranya yakni Danramil 0831/02 Tambaksari Mayor Inf N.H Irianto.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapendam V/Brawijaya Letkol Arm Imam Hariyadi pada Minggu (25/8/2019).
Dikutip dari Kompas.com, menurut keterangan Imam, skorsing tersebut adalah pemberhentian sementara yang sifatnya temporer.
Ia mengungkapkan , skorsing tersebut dilakukan untuk memudahkan Pomdam V/Brawijaya untukmelakukan pemeriksaan terkait kasus rasisme dan persekusi di Surabaya.
Namun Imam tidak mau menjelaskan, siapa 4 anggota TNI lain yang diperiksa terkait kasus tersebut.
Keempat anggota TNI tersebut diduga ikut terlibat melontarkan makian kepada mahasiswa asal Papua yang tinggal di Surabaya.
Imam mengungkapkan, masih memeriksa sejumlah orang untuk mengetahui ada tidaknya keterlibatan di dalam melontarkan kata-kata rasisme ke mahasiswa Papua di Surabaya.
Pomdam telah melengkapi berkas perkara sehingga kasus tersebut bisa dibawa segera ke persidangan.
(Tribun-Video.com)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Polri Ungkap Oknum Polisi yang Beri Miras ke Mahasiswa Papua, Dinonaktifkan dari Jabatannya
Baca: Mahasiswa Papua Tiba di Taman Aspirasi, Polisi Kawal Demonstran, TNI Berjaga di Depan Istana
Baca: Buat Para Oknum Penghina Mahasiswa Papua di Surabaya, Jokowi Janji Tindak Tegas
TONTON JUGA:
<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/vdZJv5vBoLw" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.