Polisi Telah Tetapkan 10 Tersangka Kerusuhan saat Demo di Timika

Editor: Aprilia Saraswati

Video Production: Bintang Nur Rahman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA -- Kepolisian menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam demonstrasi yang berujung kerusuhan di Timika, Papua, pada Rabu (21/8/2019) lalu.

Dijelaskan 10 tersangka adalah bagian dari 34 orang yang diamankan dan diperiksa Polisi.

Sepuluh tersangka diganjar dengan Pasal berlapis, pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang dan Pasal 1 UU Darurat Nomor 12/1951 terkait senjata tajam.

Sementara 24 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan aparat kepolisian setempat.

Sebelumnya, aparat polisi mengamankan 45 orang pengunjuk rasa.

Setelah polisi melakukan pemeriksaan, 34 orang yang diproses hukum lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

Situasi di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, pasca-kerusuhan pada Rabu (21/8/2019), mulai kondusif dan terkendali.

Diberitakan sebelumnya kerusuhan di Timika, Mimika, terjadi karena massa kecewa menunggu lama ketua DPRD dan bupati Mimika muncul menemui mereka.

Massa yang terprovokasi kemudian melemparkan batu ke arah gedung DPRD Mimika di Jalan Cenderawasih, Kota Timika. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIT.

Selain itu, dalam pantauan Kompas.com, massa juga merusak sejumlah bangunan di sepanjang jalan yang melewati mereka.

Massa juga merusak mobil aparat keamanan.

Dua aparat juga terluka saat menghalau massa dalam peritiwa kerusuhan di Timika, Mimika, Papua Barat, Rabu. Dua anggota Polri itu kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Kini kondisi sudah mulai kondusif. Aparat keamanan masih berjaga di objek-objek vital, termasuk gedung DPRD Mimika.

Sebelumnya, Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto, sempat mengimbau massa untuk menyampaikan aspirasi di ruang publik, tetap mengedepankan kedamaian.

"Saya minta warga menjaga ketertiban dan penyampaian aspirasi, dan tidak melakukan hal-hal yang bisa menimbulkan keresahan dalam kehidupan bermasyarakat. Apalagi kekacauan karena hanya merugikan diri sendiri dan orang lain," ujarnya kepada wartawan yang meliput aksi massa itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Dalam Demo Rusuh di Timika

 

ARTIKEL POPULER:

Baca: Polisi Tetapkan 34 Orang Tersangka Kerusuhan Timika

Baca: Timika Papua Mulai Kondusif, Polres Mimika Amankan 20 Orang Diduga Pemicu Aksi Anarkis

Baca: VIDEO: Polisi Tangkap 20 Orang yang Diduga Picu Aksi Rusuh di Timika Papua

TONTON JUGA:

<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/vdZJv5vBoLw" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda