VIDEO: Pasca-Kerusuhan di Fakfak, Kini Kondisi Sudah Terkendali

Editor: Aprilia Saraswati

Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani mengatakan saat ini situasi di Fakfak sudah bisa dikendalikan aparat.

Sebelumnya, satu kantor Dewan Adat dan Pasar Tumburani di Fakfak dibakar massa pada Rabu pagi.
"Beberapa jam lalu terjadi pembakaran kantor Dewan Adat dan Pasar Thumburuni," kata Lakotani, seperti dikutip dari Tribun Papua, Rabu (21/8/2019) siang.

Menurut Lakotani, kerusuhan ini disebabkan oleh adanya konsentrasi massa sejak Selasa malam yang berada di dua titik.

Sementara itu Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey mengatakan sebanyak 100 personel Brimob akan dikirimkan Polda Papua Barat ke Fakfak guna membantu pemulihan keamanan di wilayah tersebut.

"Memang kami sudah minta bantuan dan akan segara dikirim personel Brimob dari Makassar," kata AKBP Krey seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/8/2019).

Aksi demo yang terjadi di Fakfak memang diwarnai dengan pembakaran termasuk di sejumlah wilayah di Pasar Tambaruni.

Saat ini, sambung Krey, Kapolres Fakfak bersama aparat TNI dan Polri sudah berada di lokasi guna mengamankan massa.

“Mudah-mudahan situasi di Fakfak segera kondusif seperti halnya di Manokwari dan Sorong,” harap AKBP Krey.

Aksi demo akibat kecewa terhadap insiden yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang beberapa waktu lalu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kerusuhan di Fakfak, Kondisi Sudah Terkendali"

 

ARTIKEL POPULER:

Baca: VIDEO: Fakfak Rusuh, Emak-emak Kibarkan Bendera Merah Putih dan Menciumnya di Tengah Jalan

Baca: Kerusuhan di Fakfak sampai Bakar Pasar, Polri Duga terkait Kerusuhan Sorong

Baca: Polda Papua Barat Kirim 100 Personel Brimob Bantu Pulihkan Keamanan di Fakfak

 

TONTON JUGA:

<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/vdZJv5vBoLw" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda