TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel sebuah ruangan dan laci di Kantor Pemerintahan Kota Yogyakarta.
Penyegelean tersebut terkait operasi tangkap tangan di Yogyakarta, Senin (19/8/2019).
Hal tersebut benarkan oleh Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Dikutip dari Kompas.com, ruangan pemkot yang disegel oleh KPK berada di lantai tiga Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Sedangkan, satulaci yang disegel terdapat di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Berdasarkan pantauan dari Kompas.com, di atas pintu ruangan yang disegel terdapat tulisan Ruang Bidang SDA 1.
Terdapat sebuah label penyegelan dengan tulisan "Dalam Pengawasan KPK".
Haryadi mengaku belum mengetahui informasi resmi dari KPK terkait OTT tersebut.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di Yogyakarta dan menangkap 4 orang.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang Rp100 juta.
(Tribun-Video.com)
ARTIKEL POPULER:
Baca: OTT KPK Terkait Kasus Impor Bawang Putih, Tangkap 11 Orang, Satu di Antaranya Orang Kepercayaan DPR
Baca: Seusai OTT di Provinsi Kepulauan Riau, KPK Menahan Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Baca: Nasdem Kirim Tim ke Kepri Guna Kumpulkan Informasi OTT Nurdin Basirun
TONTON JUGA:
<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/vdZJv5vBoLw" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.