Nasdem Kirim Tim ke Kepri Guna Kumpulkan Informasi OTT Nurdin Basirun
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Nasdem memutuskan untuk membebastugaskan kadernya yang merupakan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Kepri.
Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate mengungkapkan mulai hari ini (11/7), Partai Nasdem memutuskan untuk membebaskan yang bersangkutan dari jabatan kepartaian.
Surat keputusan itu telah ditandatangani oleh dirinya dan juga Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Plate menyebut, posisi Nurdin untuk sementara akan digantikan oleh Ketua Bidang DPP Nasdem, Willy Aditya.
"Gubernur Kepulauan Riau ya Nurdin Basirun itu adalah juga ketua DPW Nasdem yang mulai hari ini sudah dibebastugaskan melalui surat keputusan DPP," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
"Tadi Ketua Umum dan saya sudah menandatangani pembebasantugasnya dari ketua DPW Nasdem Kepri dan menggantinya dengan pelaksana tugas (plt) yang baru adalah Willy Aditya yang juga ketua bidang di DPP Nasdem," imbuhnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengirim tim dari internal partai, untuk mengumpulkan informasi dan investigasi terkait kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu.
Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran informasi yang di dapat Partainya, hanya sebatas informasi dari media.
Sehingga, partainya perlu mendapatkan informasi lengkap, jelas dan menyeluruh.
"Kami telah mengirim tim untuk melakukan pengumpulan informasi semacam investigasi, untuk memastikan apa sebenarnya yang terjadi disana karena beritanya cukup simpang siur tidak jelas. Jadi sebelum mengambil keputusan yang tepat, kami harus mengumpulkan informasi yang cukup komplit karena ini menyangkut pembebasan korupsi. Kami mendukung penuh pemberantasan korupsi," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Rabu (10/7/2019).
Dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak siang hari ini, tim KPK menyita barang bukti uang senilai 6 ribu dolar Singapura. Diduga uang tersebut bukan transaksi yang pertama.
"Diamankan uang SGD6 ribu. KPK menduga sebelumnya telah terjadi penerimaan lain," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Selain Nurdin, tim KPK juga mengamankan beberapa pejabat Pemprov Kepri. Saat ini semua pihak yang diamankan berada di Polres Tanjungpinang guna pemeriksaan awal.
"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala Daerah, Kepala Dinas di bidang kelautan, Kepala Bidang, 2 staf dinas dan pihak swasta," bebernya.
Terkait praktik rasuah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut terkait suap transaksi izin lokasi rencana reklamasi.
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," ungkap Febri.(*)
Reporter: Chaerul Umam
Videografer: Chaerul Umam
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Diduga Dekat dengan Ridwan Kamil, Safa Marwah Klaim Harta Hasil Kerja Keras, Minta KPK Tak Usah Cek
Rabu, 31 Desember 2025
Dukung Pemerintahan Prabowo, Surya Paloh: Kalau Pemerintah Gagal, Jadi Azab untuk NasDem
Rabu, 12 November 2025
Terkini Nasional
Ahmad Sahroni Ngopi Bareng Bro Ron, Bendahara Partai NasDem Diisukan Pindah ke PSI?
Rabu, 15 Oktober 2025
Bertemu Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Surya Paloh Bantah Bakal Masuk Kabinet Merah Putih
Rabu, 15 Oktober 2025
Live Update
LIVE: Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI, Ungkap Alasan Keluar NasDem & Belum Pamit dengan Surya Paloh
Sabtu, 27 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.