TRIBUN-VIDEO.COM - Diketahui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melaporkan balik advokat Farhat Abbas dan Andar Situmorang ke Polda Metro Jaya terkait kasus konten pornografi di Instagram.
Menurut rangkuman laporan polisi, Hotman Paris melaporkan Farhat dan Andar atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komber Argo Yuwono saat dihubungi pada Kamis (15/8/2019).
Argo mengatakan bahwa laporan tersebut dibuat oleh Hotman pada Rabu (14/8/2019) pukul 22.29 WIB.
Hotman melaporkan Farhat dan Andar dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila.
Hal ini juga disampaikan Hotman dalam unggahan di instagram pribadinya, @hotmanparisofficial pagi tadi.
Di situ, Hotman menyebut ada pihak-pihak tertentu yang telah menyebarkan berita bohong tentang dirinya yang mengunggah konten porno di Instagram pribadinya.
Dijelaskan oleh Hotman bahwa kasus yang saat ini ia jalani adalah skandal ikan asin jilid 2.
Diberitakan sebelumnya, Farhat melaporkan Hotman dengan tuduhan menyebarkan konten pornografi melalui akun instagram milik Hotman, @hotmanparisofficial.
Farhat mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin Andar Situmorang, membuat laporan tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).
Bahkan Farhat sampai mendatangkan 2 saksi yang mengaku adalah followers dari Hotman Paris di Instagram untuk melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada (13/8/2019).
Kedua saksi tersebut mengaku bahwa mereka melihat dan mendengar konten pornografi yang sudah dibagikan oleh Hotman Paris melalui Instagram.
(Tribun-Video.com / Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Farhat Abbas Hadirkan 2 Saksi Kasus Dugaan Konten Pornografi
Baca: Kronologi Hotman Paris Kehilangan Handphone yang Berujung pada Laporan Farhat Abbas
Baca: Farhat Abbas Punya Bukti 390 Konten Pornografi yang Diduga Disebar oleh Hotman Paris
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/s09e5Z8RElU" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.