TRIBUN-VIDEO.COM - Salah seorang anggota Direskrim Polda Papua yakni Briptu Heidar dikabarkan gugur setelah disandera KKB di Kampung Usir, Kabupaten Puncak, Papua.
Dikutip dari Kompas.com, korban ditemukan pukul 17.30 WIT sudah dalam keadaan tak bernyawa.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal mengkonfirmasi terkait kejadian tersebut di Jayaura pada Senin (12/8/2019).
Jenazah kini sudah berada di Puskemas Ilaga dan tim medis tengah membersihkannya untuk dapat segera diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Namun Kamal mengaku belum mengantongi penyebab meninggalnya korban karena jaringan komunikasi yang terbatas di lokasi kejadian.
Kamal menjelaskan kejadian tersebut bermula pukul 11.00 WIT saat Briptu Heidar dan Bripka Alfonso Wakum sedang melaksanakan tugas penyelidikan di wilayah Kabupaten Puncak dengan mengendarai sepeda motor.
Korban kemudian dipanggil salah satu temannya yang merupakan warga sekitar.
Kemudian Briptu Heidar menghampiri temannya tersebut sedangkan Bripka Alfonso menunggu di atas motor.
Pada saat Briptu Heidar berbicara dengan temannya tersebut, tiba-tiba sekolompok orang datang dan langsung membawa Briptu Heidar.
Setelah insiden tersebut, Bripka Alfonso langsung kembali ke pos polisi di Kago, Kabupaten Puncak, untuk melaporkan insiden tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Briptu Heidar disandera sekelompok orang di Kampung Usir, Kabupaten Puncak, Papua, Senin (12/8/2019). (Tribun-Video.com/GPS)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Briptu Heidar, Polisi yang Disandera KKB Ditemukan Gugur"
ARTIKEL POPULER:
Baca: Khianati NKRI, 3 Oknum TNI Terancam Dipecat karena Jual Amunisi ke OPM di Papua
Baca: Tak Kuat Kena Nyinyiran Netizen Indonesia, KKB Papua Minta Perdamaian dan Keadilan Saja
Baca: Sebut Pemerintah Indonesia Kolonial, OPM: Ingat Timor Leste? Kami Akan Merdeka!
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/s09e5Z8RElU" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.