Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Khianati NKRI, 3 Oknum TNI Terancam Dipecat karena Jual Amunisi ke OPM di Papua

Kamis, 8 Agustus 2019 15:53 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang prajurit TNI angkatan darat ditetapkan menjadi tersangka lantaran menjual amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Oknum anggota TNI tersebut adalah anggota Kodim di Mimika/yang bertugas sebagai staf tata usaha sejak dua tahun terakhir.

Dikutip dari Kompas.com Pratu DAT ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih Jayapura setelah melakukan penjualan amunisi pada KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya.

Di tengah upaya Anggota TNI yang ingin melumpuhkan kelompok kriminal tersebut, Pratu DAT justru mencederai upaya yang sedang dilakukan rekan-rekannya.

Pratu DAT diketahui ditangkap di Sorong Minggu (4/8/2019) lalu, setelah menjadi DPO sekitar 2 minggu lamanya.

Tak hanya Pratu DAT, dua oknum anggota TNI lainnya yakni Pratu O dan Pratu M juga menjadi tersangka atas kasus yang sama.

Lantaran tindakannya menjual ratusan amunisi tersebut, Komandan Sub Detasemen Polisi Milter Cenderawasih LTT CPM menegaskan bahwa ketiganya terancam mendapatkan hukuman pemecatan dari keanggotaan TNI.

KKB Papua diketahui adalah kelompok bersenjata yang kerap menyerang TNI dan juga warga Papua.

Terakhir, KKB Papua kembali mencuat setelah menembak pekerja yang sedang membuat jembatan Trans-Papua akhir tahun 2018 lalu. (Tribun-Video.com)

ARTIKEL POPULER:

Baca: VIRAL HARI INI: Panglima TNI Wawancarai Calon Akmil Keturunan Prancis Menggunakan Bahasa Prancis

Baca: Aksi Heroik Anggota Penerbang TNI AD Bantu Ibu Melahirkan di Sulawesi Tengah, Ini Foto fotonya

Baca: Pemain Ganteng-ganteng Serigala Rendy Meidiyanto Pilih Mengabdi ke Negara Jadi TNI

TONTON JUGA:

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved