TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berinisal MR (25) ditangkap Tim Polres Aceh Utara diduga mengkonsumsi sabu di area persawahan Desa Meuansah Rambot, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 14.00 WIB siang.
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Ildani Ilyas menjelsakan, MR saat di gerebek sedang mencabuli pacarnya di gubuk dan langsung berlari sambil telanjang saat dikejar pihak kepolisian.
"Saat digerebek, rupanya, pasangan MR dan S ini baru selesai melakukan hubungan suami istri. Ketika petugas datang, MR kabur bahkan dalam kondisi bugil. Maka kita kejar dan akhirnya berhasil ditangkap," kata Ildani.
Stelah berhasil membekuk pelaku, kemudian pelaku menggeladah gubuk yang digunakan pelaku untuk mencabuli pacarnya.
Di lokasi, petugas menemukan satu paket ganja dan satu bungkus sabu-sabu.
Kekasih pelaku yang berinisal S (16) mengaku di jemput pacarnya dan diajak jalan-jalan.
Namun, MR membawa S ke tengah persawahan dan bercinta dalam gubuk itu setelah sebelumnya mengonsumsi sabu-sabu.
S bahkan sempat melihat pelaku mengkonsumsi sabu terlebih dahulu.
Berdasarkan hasil tes urin MR positif menggunakan narkoba jenis sabu sementara S negatif.
Untuk S, kasusnya dilimpahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak Polres Aceh Utara. (Tribun-Video.com/GPS)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Kunci (Chord) Gitar dan Lirik Lagu Adu Rayu - Yovie, Tulus, dan Glenn Fredly
Baca: Sinopsis Film Terminator Genisys, Tayang di Bioskop Trans TV Jumat 9 Agustus Jam 21.00
Baca: Sinopsis Film Kingdom of Heaven - Tayang di Big Movies GTV Jumat 9 Agustus Pukul 21.30 WIB
TONTON JUGA:
<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/zuby_0fRb18" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.