Gadis Berusia 15 Tahun Dicabuli 4 Orang Remaja di Kebun Pisang, Bermodus Diajak Minum Miras

Editor: Tri Hantoro

Video Production: Ramadhan Aji Prakoso

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pemerkosaan anak di bawah umur terjadi di Kota Semarang.

Kali ini berhasil diungkap jajaran kepolisian Polsek Genuk, Kota Semarang.

Kapolsek Genuk Kompol Zaenul Arifin menjelaskan, 4 tersangka yakni Julia Manda Sihotang (19) warga Bangetayu Kecamatan Genuk, Kota Semarang, WH (15) Kelahiran Gorobogan, OT (16) warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, dan Arpol (masih dalam pengejaran/DPO) memperkosa seorang pelajar berinisial RP (15).

Perbuatan tidak senonoh tersebut dilakukan di sebuah kebun pisang samping Posyandu di Kelurahan Bangetayu Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jumat (26/7/2019) yang lalu.

"Jadi korban RP yakni pelajar disetubuhi oleh ke-4 tersangka di kebun pisang sekitar pukul 01.30 dinihari. Sebelumnya mereka (tersangka) dimotori Arpol modusnya mengajak korban untuk minum minuman keras jenis ciu dan kemudian korban tidak sadarkan diri kemudian disetubuhi oleb tersangka di bawah pengaruh ciu," tutur Kompol Zaenul, Rabu (7/8/2019) di Polsek Genuk sore.

Seorang saksi yang juga merupakan kakak kandung korban yakni NS (22) menerangkan malam itu, ia pergi ke sebuah warung dan melihat sang adik berkumpul dengan para pelaku,

Mengingat waktu sudah malam, NS pun mengajak sang adik untuk pulang.

"Waktu itu saya suruh pulang dan pulang. Jam setengah 12 malam anak saya bangun kemudian main dengan dia (korban) di depan teras rumah. Sekitar jam 1-an saya tidurkan lagi anak saya dan ketiduran," kata NS.

Kakak korban pun kebangun sekitar pukul 01.30 dan tidak mendapati sang adik di kamarnya.

Ia bersama ibunya mencarinya di kos-kosan terdekat namun hanya menjumpai sendalnya. Ketika sampai di sebuah Posyandu, keduanya keduanya mendengar suara dari arah samping posyandu.

"Saya dan ibu mendapati adik saya dalam keadaan telanjang. Pelaku kabur semua, ibu berhasil menangkap satu pelaku WH kemudian saya bawa adik saya masih tak sadarkan diri dalam keadaan telanjang bawah (tidak pakai celana)," lanjutnya.

Kejadian tersebut dilaporlan ke Polsek Genuk keesokan harinya. Ketiga pelaku berhasil ditangkap Jajaran Kepolisian Polsek Genuk dengan menyisakan 1 pelaku dalam proses pengejaran.

Oleh ketiga pelaku dan saksi korban, diamankan sejumlah barang bukti berupa satu potong celana panjang warna hitam merah dari saksi korban, satu potong celana dalam, 1 potong kaos lengan pendek warna merah muda, 1 potong kaos dalam motif garis warna putih hitam,

Untuk itu, pelaku dijerat pasal 81 ayat (2) dan atau pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara paing singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Adapun hubungan pelaku dengan korban merupakan tetangga dan teman korban.

Saat pelaku dimintai keterangan oleh awak media, mereka mengaku tepengaruh oleh minuman keras jenis ciu hingga tak sadar akan perbuatannya. Korban pun digilir secara bergantian oleh ke 4 pelaku dalam keadaan tak sadarkan diri.

"Saya minum 1 botol juga teman saya. Korban minum sekitar setengah botol. Begitu semuanya minum kemudian kami perkosa," tutur WH.

Melihat kronologi tersebut, Kapolsek Genuk berkomitmen akan terus melakukan razia minuman keras di Kecamatan Genuk dan sekitarnya untuk mencegah rusaknya generasi muda.

"Setelah penyelidikan awal mula dari minuman keras Polsek Genuk komitmen untuk merazia terus menerus minuman keras illegal jenis ciu. Alhamdulillah sudah berhasil mengamankan ciu dan proses tindak pidananya dar 3 orang penjual sebanyak 8 jirigen dan 8 botol," pungkas Kompol Zaenul. (Sam)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Julia Manda dan 3 Temannya Rudapaksa RP di Kebun Pisang Samping Posyandu Bangetayu Semarang

 

ARTIKEL POPULER:

Baca: Viral Sekelompok Wisatawan Gelar Ritual di Lokasi Tapak Tuantapa Aceh

Baca: BPPT akan Gunakan Hujan Buatan dari Teknologi Modifikasi Cuaca(TMC), Kenapa?

Baca: Ramalan Zodiak Cinta Besok Kamis 8 Agustus 2019

 

TONTON JUGA:

<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/zuby_0fRb18" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda