Polisi Menyayangkan Tindakan Farhat Abbas Tidak Bisa Berikan Sanksi pada Orang Luar

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian berpendapat bahwa tindakan Farhat Abbas yang membawa ponsel ke dalam rutan untuk merekam pernyataan maaf Galih malah justru merugikan kliennya.

Hal itu lantaran kini Galih Ginanjar dan Pablo Benua menuai masalah baru dengan keberadaan mereka di sel tikus.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tahnanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman saat dihubungi pada Selasa (6/8/2019).

Diketahui sebelumnya, klien Farhat Abbas atas kasus 'Ikan Asin', Galih Ginanjar dan Pablo Benua dijebloskan ke sel tikus selama 7 hari karena kedapatan membawa ponsel saat diadakan razia.

Lalu, sanksi mereka diperpanjang karena Farhat Abbas yang mengunggah foto dan video permohonan maaf Galih Ginanjar di Instagram pribadinya.

Barnabas menyesalkan tindakan Farhat karena hal itu bukannya membantu Galih menyelesaikan masalah hukumnya, namun justru membuatnya menuai masalah baru.

Disebutkan oleh Barnabas Farhat telah merugikan kkliennya karena pihaknya tidak dapat memberikan sanksi pada orang luar.

Pada akhirnya, Galih Ginanjar dan Pablo Benua lah yang harus menerima sanksi dijebloskan ke sel tikus.

(Tribun-Video.com / Ruth Aurora Chintya Natashs Iswahyudi)

 

ARTIKEL POPULER:

Farhat Abbas Ancam Laporkan Pejabat Polisi ke Propam karena Merasa Terzalimi

Farhat Abbas Mengaku Sudah Dapat Izin Bawa Ponsel ke Dalam Rutan

Pihak Kepolisian Bantah Izinkan Farhat Abbas Merekam Video Galih Ginanjar di Penjara

 

TONTON JUGA:

<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/elMKZ1A39Jg" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda