Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Farhat Abbas Ancam Laporkan Pejabat Polisi ke Propam karena Merasa Terzalimi

Rabu, 7 Agustus 2019 16:20 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Farhat Abbas berencana melaporkan Barnabas kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Polri lantaran ia merasa dizalimi saat disebut tidak mengantongi izin saat membawa ponsel ke Rutan Polda Metro Jaya.

Hal tersebut disampaikan oleh Farhat saat dihubungi pada Selasa (6/8/2019).

Diketahui sebelumnya, klien Farhat Abbas atas kasus 'Ikan Asin', Galih Ginanjar dan Pablo Benua dijebloskan ke sel tikus selama 7 hari karena kedapatan membawa ponsel saat diadakan razia.

Lalu, sanksi mereka diperpanjang karena Farhat Abbas yang mengunggah foto dan video permohonan maaf Galih Ginanjar di Instagram pribadinya.

Farhat pun mengungkapkan kekecewaan terhadap polisi yang menjebloskan Pablo dan Galih ke dalam sel tikus.

Menurut Farhat, dia telah meminta izin kepada petugas untuk membawa ponsel ke dalam rutan.

Ia menyebut, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman telah menzalimi dirinya.

Sebab, Farhat tak terima dituduh tidak mengantongi izin saat membawa ponsel ke Rutan Polda Metro Jaya.

Farhat pun berencana melaporkan Barnabas Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mempersilakan pengacara Farhat Abbas untuk melaporkan pejabat Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

(Tribun-Video.com / Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi)

ARTIKEL POPULER:

Farhat Abbas Mengaku Sudah Dapat Izin Bawa Ponsel ke Dalam Rutan

Pihak Kepolisian Bantah Izinkan Farhat Abbas Merekam Video Galih Ginanjar di Penjara

Polisi Sebut Farhat Abbas Selundupkan Ponsel ke Rutan

TONTON JUGA:

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved