Farhat Abbas Mengaku Sudah Dapat Izin Bawa Ponsel ke Dalam Rutan

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Advokat Farhat Abbas menyebutkan bahwa dirinya telah mendapatkan izin dari petugas Rutan Polda Metro Jaya untuk membawa ponsel.

Ia pun merasa heran kepada polisi yang menyebut bahwa ia tidak mengantongi izin untuk merekam video permintaan maaf Galih Ginanjar di dalam rutan.

Hal tersebut disebutkan Farhat Abbas saat dihubungi pada Rabu (7/8/2019).

Diketahui sebelumnya, klien Farhat Abbas atas kasus 'Ikan Asin', Galih Ginanjar dan Pablo Benua dijebloskan ke sel tikus selama 7 hari karena kedapatan membawa ponsel saat diadakan razia.

Lalu, sanksi mereka diperpanjang karena Farhat Abbas yang mengunggah foto dan video ketiga kliennya ke media sosial Instagram.

Disebutkan oleh Direktur Tahanan dan barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman saat dihubungi pada Selasa (6/8/2019) bahwa tidak ada satupun anggotanya yang mengizinkan Farhat membawa ponsel.

Farhat pun heran, ia merasa telah meminta izin kepada petugas untuk membawa ponsel ke dalam rutan untuk membuat video permintaan maaf Galih kepada Fairuz.

Ia juga mengaku sempat ditegur oleh pihak anggota polisi lain yang tengah berjaga di rutan.

(Tribun-Video.com / Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi)

 

ARTIKEL POPULER:

Pihak Kepolisian Bantah Izinkan Farhat Abbas Merekam Video Galih Ginanjar di Penjara

Polisi Sebut Farhat Abbas Selundupkan Ponsel ke Rutan

Tanggapan Farhat Abbas Mengenai Pemindahan Galih Ginanjar dan Pablo Benua ke Sel Tikus

TONTON JUGA:

<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/elMKZ1A39Jg" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda