Pihak Kepolisian Bantah Izinkan Farhat Abbas Merekam Video Galih Ginanjar di Penjara

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian Polda Metro Jaya membantah mengenai pernyataan yang mengatakan bahwa Farhat Abbas diizinkan polisi untuk membawa ponsel atau alat perekam ke dalam rumah tahanan.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Direktur Tahanan dan barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman saat dihubungi pada Selasa (6/8/2019).

Diketahui sebelumnya, kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Farhat Abbas mengaku telah meminta izin kepada petugas sebelum membuat rekaman video permintaan maaf Galih Ginanjar.

Hal itu disampaikan Farhat saat menanggapi komentar warganet setelah ia mengunggah foto Galih, Rey Utami dan Pablo Benua di instagram pribadinya pada Senin (5/8/2019).

Lalu pernyataan tersebut langsung dibantah dengan tegas oleh Barnabas, dikatakan bahwa ia sudah menanyakan anggotanya satu per satu terkait hal ini.

Ia mengaku akan menindak tegas bagi siapapun anggotanya yang ketahuan mengizinkan Farhat Abbas untuk membuat video permintaan maaf dari Galih Ginanjar untuk Fairuz.

Barnabas mengatakan, merekam dan memotret tahanan saat membesuk dengan media apa pun merupakan pelanggaran tata tertib.

Menurut Barnabas, kejadian ini sangat merugikan pihaknya. Barnabas menyebut akan melakukan pengawasan lebih ketat pada ketiga tersangaka dan kuasa hukumnya.

Terkait hal ini, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya telah mengenakan sanksi kepada Galih Ginanjar dengan menjebloskannya ke dalam sel tikus selama satu minggu.

(Tribun-Video.com / Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Polisi Sebut Farhat Abbas Selundupkan Ponsel ke Rutan

Baca: Tanggapan Farhat Abbas Mengenai Pemindahan Galih Ginanjar dan Pablo Benua ke Sel Tikus

Baca: Galih Ginanjar dan Pablo Benua Dijebloskan ke Sel Tikus karena Alasan Ini!

TONTON JUGA:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/s09e5Z8RElU" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda