Pulang Buang Air Kecil di Kali, Remaja 15 Tahun di Sumut Langsung Ditarik dan Dicabuli Selama 3 Hari

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: bagus gema praditiya sukirman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria bernama Januar Hadi Harahap berusia 32 tahun ditangkap pihak kepolisian karena telah mencabuli seorang anak selama tiga hari.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (5/8/2019), Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Padang Sidempuan AKP Abdi Abdullah mengatakan pelaku bukan hanya menyekap korban yang berinisial MHN (15) namun juga mencabulinya secara paksa.

Insiden tersebut terjadi di sebuah rumah kosong di Kecamatan Padang Sidempuan Angkola Julu, Sumatera utara.

Pelaku berprofesi sebagai sopir dan merupakan tetangga korban karena masih sekampung.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan pihak keluarga korban dan Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Yayasan Burangir ke Mapolres pada Kamis (1/8/2019).

Polisi yang bergerak cepat kemudian langsung ditangkap tersangka.

Saat diinterogasi pelaku langsung mengakui perbuatannya.

Sekretaris Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Yayasan Burangir Kota Padang Sidempuan Juli Herniatman Zega mengatakan insiden nahas tersebut terjadi pada Kamis (25/7/2019) lalu.

Korban dan pelaku masih satu kampung, dan saat itu korban selesai buang air kecil di sungai dan langsung disekap pelaku.

Pelaku kemudian membawa anak tersebut ke rumah kosong dan mencabulinya selama 3 hari.

Kini pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun penjara. (Tribun-Video.com/GPS)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Buang Air, Siswi SMP Disekap dan Dicabuli di Rumah Kosong"

 

 

ARTIKEL POPULER:

Korban Pencabulan Ayah Kandung Mengaku Diancam akan Dibunuh

Ayah Habiskan Uang Rp2,2 Miliar yang Padahal untuk Pengobatan Putranya Demi Menyewa PSK

Tak Terima Disuruh Cuci Piring, Pria Ini Tebas Teman Sekontrakannya Pakai Parang karena Kesal

TONTON JUGA:

<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/elMKZ1A39Jg" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda