Rabu, 14 Mei 2025

Mancanegara

Ayah Habiskan Uang Rp2,2 Miliar yang Padahal untuk Pengobatan Putranya Demi Menyewa PSK

Senin, 5 Agustus 2019 19:21 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ayah ditangkap polisi karena melarikan uang Rp 2,2 Miliar yang seharusnya digunakan sang putra untuk berobat.

Dikutip dari Daily Mirror, Pelaku bernama Mateus Alves yang merupakan ayah dati bayi berusia 19 bulan bernama Joao Miguel.

Joao Miguel didiagnosis mengidap atrofi otot tulang belakang (AME), penyakit neuromuskuler degeneratif yang jarang terjadi.

Penyakit tersebut membuat gadis malang tersebut membuat anak tersebut harus menjalani perawatan dengan obat yang tak ada di Brasil.

Dana tersebut diperuntukkan untuk membeli tiga dosis Spinraza, yang merupakan obat untuk penanganan bocah tersebut.

Anak tersebut membutuhkan enam suntikan di dekat sumsum tulang belakangnya untuk melakukan pengobatan pertama.

Ayah dua anak itu akhirnya ditangkap di sebuah hotel bintang lima di tepi pantai di Salvador, Brasil timur laut, pada hari Senin, 22 Juli 2019, di mana ia diduga telah bersembunyi selama lebih dari sebulan.

Kepala polisi Daniel Gomes mengatakan uang yang dilarikan pelaku digunakan untuk berfoya-foya seperti menyewa PSK dan membeli narkorba serta untuk mabuk-mabukkan.

Bahkan pelaku diduga hendak membuka rumah bordil dangan rekan wanitanya.

Kasus tersebut menggerakan masyarakat di sekitar untuk menggalang dana untuk bocah tersebut.

Kini Terdakwa dituduh melakukan penipuan, menipu orang agar menyumbangkan uang untuk kampanye putranya dan menggunakannya untuk tujuan lain. (Tribun-Video.com/GPS)

ARTIKEL POPULER:

Pemuda Perkosa Nenek Buta Usia 90 Tahun, Tak Tahan Lihat Korban Sendirian di Rumahnya

Terkait Padamnya Listrik, Kementerian ESDM Sebut PLN Sediakan Kompensasi Sebesar Rp1 Triliun

Viral Tukang Bubur Melamar Calon Istri dengan Dua Sapi Impor, Sepeda Motor, dan 20 Gram Emas

TONTON JUGA:

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribun Video

Tags
   #mucikari PSK   #Brazil

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved