Umbar Janji Suci Pelaminan, Oknum Guru Cabuli 3 Muridnya di Kamar Kos

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: bagus gema praditiya sukirman

Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang oknum guru berinisial AP (29) diciduk pihak kepolisian Polresta Barelang, Batam, karena telah mencabuli tiga muridnya.

Dikutip dari Kompas.com, penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (21/7/2019).

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan mengatakan, pelaku mengaku mencabuli ketiga korbannya di kosan milik pelaku di kawasan Puri Loka, Sei Panas, Batam.

Modus pelaku adalah mengajak muridnya nonton dan jalan-jalan.

Seusai menonton, pelaku kemudian membawa korban ke kosnya.

"Di kosannya lah pelaku menjalankan aksinya kepada korban," kata Andri di Mapolresta Barelang, Jumat (26/7/2019).

Pelaku menjanjikan akan menikahi korban setelah selesai sekolah.

Namun hingga lulus, pelaku tak kunjung menepati janjinya.

"Korban L dan M saat ini sudah tamat, namun tidak dinikahi pelaku. Sementara N saat ini masih duduk di bangku sekolah tingkat SMA," jelas Andri.

Kasus tersebut terungkap setelah N memergoki di ponsel pelaku terdapat foto L dan M.

N yang marah kemudian mengadukan hal tersebut kepada orangtuanya dan pihak keluarga kemudian mengajukan laporan ke pihak kepolisian.

Pelaku kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat Undang-Undang perlindungan anak. (Tribun-Video.com/GPS)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Obral Janji Akan Menikahi, Guru Olahraga SMA Cabuli 3 Siswinya"

ARTIKEL POPULER:

Baca: Videonya saat Buka Baju Tersebar, Kimi Hime: Saya Tidak Pernah Membuka Pakaian Sama Sekali

Baca: Istri Potong Alat Vital Suaminya ketika Berhubungan Seks, Turunkan Celana Langsung Dipotong

Baca: Sinopsis Dua Garis Biru, Film Edukasi Seks untuk Remaja yang Jadi Kontroversi


TONTON JUGA:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/wE2Dw6QoUTs" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda