Sempat Digerebek dan Dilaporkan Vicky Prasetyo, Angel Lelga Datangi Polres

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Angel Lelga tampak mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menindaklanjuti laporannya terhadap mantan suaminya, Vicky Prasetyo pada Rabu (17/7/2019).

Kuasa Hukum Angel, Abdul Syukur Sangaji menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke sana adalah ingin mengonfirmasi secara jelas mengapa Vicky tidak hadir.

Sebelumnya Angel telah melaporkan Vicky pada Desember 2018 terkait kasus pencemaran nama baik.

Dari hasil pertemuan dengan pihak polisi, kata Abdul, rupanya status laporan sudah masuk ke tahap penyidikan.

Bagi Abdul, hal ini merupakan kabar positif agar laporan ini terus ditindaklanjuti.

Angel mengatakan, ia bersyukur laporannya telah masuk ke tahap penyidikan setelah berbulan-bulan lamanya.

Angel mengungkapkan isi hatinya yang merasa bahagia karena telah menemukan titik terang dari permasalahan ini.

Ia juga menyayangkan sikap mantan suaminya tersebut yang mangkir menghadiri pemeriksaan sebagai terlapor

Sejauh ini, Angel sudah memberikan sejumlah barang bukti dan lima orang saksi.

Vicky dijerat dengan Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, dan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 UU ITE.

(Tribun-Video.com / Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi)

ARTIKEL POPULER:

Kasus Ikan Asin Belum Selesai, Farhat Abbas Buka Suara Mengenai Kabar Kuasanya Dicabut oleh Pablo

Pakar Mikro Ekspresi Sebut Barbie Kumalasari Tunjukkan Kebohongan saat Bahas Berlian

7 Artis yang Pernah Jadi Bahan Nyinyir Rey Utami dan Pablo Benua, Bukan Hanya Fairuz A Rafiq

 

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/oiqEps3zoMk" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda