Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kasus 'Ikan Asin' Belum Selesai, Farhat Abbas Buka Suara Mengenai Kabar Kuasanya Dicabut oleh Pablo

Rabu, 17 Juli 2019 15:39 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pablo Benua dan Rey Utami dikabarkan telah mencabut kuasa atas advokat Andar M. Situmorang dan Farhat Abbas.

Kabar itu berhembus setelah adanya foto surat pernyataan Rey dan Pablo terkait pencabutan kuasa itu yang menyebar di media sosial.

Surat pernyataan kedua tersangka kasus video ikan asin tersebut tampak akun Instagram @thenewbikingregetanid.

Saat dikonfirmasi, kedua pengacara itu mengaku belum mendapatkan surat pernyataan tersebut.

"Masalah pencabutan saya belum tahu pasti," kata Andar kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/7/2019).

Sementara Farhat mengaku bahwa hingga kini dirinya masih memegang kasus Pablo dan Rey.

Menurut Andar, bila pun ada pencabutan kuasa, hal itu tidak bisa dilakukan secara sepihak.

Sebelumnya, Pablo, Rey, dan Galih ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Galih dinilai menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo.

Bila benar Pablo Benua dan Rey Utami ingin mencabut kuasa, advokat Andar M. Situmorang, mengatakan bahwa pihaknya menagih sisa pembayaran dari jasa dirinya sebagai kuasa hukum.

Menurutnya, pasangan suami-istri ini belum memenuhi pembayarannya sebesar Rp50 juta.

(Tribun-Video.com/Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Ratna Sarumpaet Rayakan Ulang Tahun ke-70 dalam Bui, Salma Cucunya Ciptakan Kehebohan

Baca: KPK Temukan Uang Miliaran di Rumah Gubernur Kepri, Diduga dari Hasil Gratifikasi Kasus Lain

Baca: Jadwal Pengundian Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved