TRIBUN-VIDEO.COM - Hi Tribunners!
Sebuah foto polisi lalu lintas sedang memberhentikan mobil pengantin viral di media sosial.
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengakui peristiwa di dalam foto yang viral tersebut.
Bukan hanya larangan parkir yang dilanggar. Namun, pengemudi juga melanggar ketentuan TNKB, di mana plat kendaraan itu diganti menggunakan tulisan "Married".
Saat dihampiri Bayu, ternyata pengendara sedang membetulkan ban mobilnya yang kempes.
Nah Tribunners gak boleh mengganti plat nomer ya.. bye. (*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Desain Ulang Interior Lawang Sewu ala Pemenang AYDA 2018
Baca: Tata Cara Salat Gerhana, Lengkap dengan Niat hingga Bacaan Doa
Baca: Salat Gerhana Bulan Rabu Dini Hari, Berikut Niat dan Hukumnya di Islam
TONTON JUGA:
<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/mxV1xDfybio" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.