Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Banggar DPR RI dari Fraksi PDIP Said Abdullah menegaskan tidak ada istilah anggota dewan dinonaktifkan.
Dengan begitu, Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni (Nasdem), Nafa Urbach (Nasdem), Eko Patrio (PAN), dan Uya Kuya (PAN) masih berstatus anggota DPR hingga masih mendapat gaji serta tunjangan.
Baca: Media Asing Negara Barat hingga Timur Tengah Soroti Aksi Penjarahan Rumah Sahroni hingga Sri Mulyani
Baca: Media Asing dari Berbagai Negara Soroti Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni hingga Sri Mulyani
“Baik Tatib maupun Undang-Undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif,” ujar Said saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (1/9/2025). (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Banggar DPR Sebut Sahroni hingga Uya Kuya Masih Dapat Gaji hingga Resmi Di-PAW
# TRIBUNNEWS UPDATE # Ahmad Sahroni # Eko Patrio # DPR # gaji # PDIP # PDI Perjuangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.