TRIBUN-VIDEO.COM - Gaji dan tunjangan anggota DPR RI jadi perbincangan hangat publik.
Penghasilan anggota DPR RI disebut mencapai Rp 100 juta per bulan atau Rp 3 juta sehari.
Padahal faktanya, dikutip dari Kompas.id, penghasilan anggota DPR RI ternyata bisa tembus Rp 230 juta per bulan.
Itu belum termasuk tunjangan perumahan yang jumlahnya Rp 50 juta per bulan.
Baca: Seruan Buruh Bakal Kepung DPR 28 Agustus! Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen hingga Hapus Outsourcing
Ini bersumber dari data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2023-2025.
Setiap anggota DPR disebut berpotensi memperoleh pendapatan mencapai Rp 230 juta per bulan.
Atau mencapai Rp 2,8 miliar per tahun. Rinciannya terdiri dari gaji dan berbagai tunjangan.
Artinya negara harus mengalokasikan anggaran mencapai Rp 1,6 triliun selama 2025 untuk membayar 580 anggota DPR.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Bukan Rp 3 Juta per Hari, Penghasilan Anggota DPR Tembus Rp 230 Juta per Bulan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.