Istana Ogah Tanggapi soal Langkah Tom Lembong yang Laporkan Hakim seusai Dapat Abolisi dari Prabowo

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: Arifah Nur Shufiyatin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 


TRIBUN-VIDEO.COM - Istana enggan berkomentar soal langkah eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong yang melaporkan tiga hakim yang mengadilinya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta hal ini ditanyakan kepada tim kuasa hukum Tom Lembong.

Baca: Rocky Gerung Sebut Hasto Jadi Korban Balas Dendam Jokowi, Buat Prabowo Tunjukkan Kuasa Lewat Amnesti

Dalam konferensi pers di Kompleks Istana, Jakarta pada Selasa (5/8/2025), Prasetyo menyebut Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi hanya kepada Tom Lembong.

Sehingga, kasus dugaan importasi gula tetap akan berjalan sesuai aturan untuk para pelaku lainnya.

"Ya sebaiknya minta tolong ditanyakan ke timnya Pak Tom Lembong," ujar Prasetyo, dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/8/2025).

Baca: Diam-Diam Prabowo Titip Pesan ke Megawati Lewat Dasco seusai Hasto Dapat Amnesti!

Abolisi tersebut diberikan setelah Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara.

Setelah bebas, mantan Menteri Perdagangan itu lantas melaporkan tiga hakim yang memvonis dirinya.

Kuasa hukum Tom Lembong menegaskan, laporan ini bukan aksi balas dendam, tetapi janji Tom untuk memperbaiki hukum di Indonesia.

Adapun tiga hakim yang dilaporkan yaitu Dennie Arsan Fatrika (Ketua Majelis), dengan jabatan Hakim Madya Utama.

Kemudian, Purwanto S Abdullah (Hakim Anggota), dengan jabatan Hakim Madya Muda; dan Alfis Setyawan (Hakim Anggota ad-hoc), dengan jabatan sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor.

(Tribun-Video.com/Agung Tri Laksono)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tom Lembong Laporkan 3 Hakim yang Mengadilinya, Begini Respons Istana"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda