Jokowi Akui Perintahkan Tom Lembong Impor Gula, Eks Mendag Tersenyum dan Kini Siap Lawan Balik

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Tri Suhartini

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-7 Joko Widodo mengakui jika perintah untuk mengimpor gula merupakan kebijakannya.

Merespons hal itu, pihak Tom Lembong menyanyangkan sikap Jokowi yang baru bersuara setelah adanya abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Anggota Tim Kuasa Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi mengungkap ekspresi kliennya merespons pengakuan Jokowi.

Zaid menyebut, Tom hanya tersenyum setelah mendengar pengakuan dari presiden ke-7 tersebut.

Baca: Omongan Jokowi soal Orang Besar Kini Picu Pelaporan ke Bareskrim, TPDI Siap Tempuh Jalur Hukum!

"Ya tentunya dia menyikapi dengan senyum," kata Zaid, kepada awak media di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).

Menurutnya, pernyataan Jokowi makin menguatkan pembuktian jika kliennya merupakan korban diskriminasi hukum.

Pasalnya, pernyataan Jokowi baru keluar setelah Tom Lembong mendapatkan abolisi dari presiden.

Padahal, kalau pernyataan Jokowi itu keluar saat Tom menjalani proses hukum di persidangan, bisa menjadi suatu bukti kebenaran materil.

Sehingga, proses hukum juga tidak akan berjalan alot.

"Tapi setelah abolisi keluar keterangannya (Jokowi) padahal kalau dalam konteks hukum pidana ya dalam konteks hukum pidana yang dicari adalah kebenaran material, apakah betul perintah itu terbit," kata Zaid kepada awak media di Gedung Mahkamah Agung RI (MA) Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).

Baca: Prabowo Bebaskan Terdakwa Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Gus Nur: Rezim Sebelumnya Mudah Kriminalisasi

Dengan pernyataan itu, Zaid mengatakan kecurigaan publik dan pihaknya atas adanya diskriminasi hukum Tom Lembong makin menguat.

Menurutnya, ada praktik hukum yang tidak baik di dalam proses perkara yang melibatkan Tom Lembong.

Setelah mendapatkan abolisi, Tom kini mengambil langkah baru dengan melaporkan majelis hakim yang memvonisnya 4,5 tahun penjara.

Langkah ini diambil lantaran Tom ingin ada evaluasi terhadap proses peradilan yang dijalaninya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Tom Lembong Sikapi Pernyataan Jokowi

Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor: Mellinia Pranandari
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#tomlembong #jokowi #presidenprabowo #abolisi #prabowosubianto #jokowidodo

Sumber: Tribunnews.com
   #Jokowi   #Tom Lembong   #impor   #gula
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda