PERINTAH ISTRI ke Penjaga Kos Arya Daru Terungkap, Bak Firasat Diplomat Akan Tewas Terlakban

Editor: Erwin Joko Prasetyo

Video Production: Lulu Adzizah F

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kamera CCTV di kos yang ditempati diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan di Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, sempat menjadi perbincangan netizen setelah disebut digeser.

Adapun spekulasi tersebut muncul ketika polisi merilis dua rekaman CCTV, yaitu saat memperlihatkan Arya membuang tas kresek berwarna hitam pada 7 Juli 2025 malam sekitar pukul 23.24 WIB serta saat penjaga kos menemukannya sudah dalam kondisi tewas pada 8 Juli 2025 pagi pukul 08.30 WIB.

Ketika Arya membuang tas kresek, kamera CCTV tampak tidak menyorot kamar pria yang meninggal dunia pada usia 39 tahun tersebut.

Namun, saat penjaga kos pertama kali menemukan jenazah Arya dalam kondisi kepala terlilit lakban berwarna kuning, kamera CCTV langsung menyorot ke kamar korban.

Setelah munculnya dua perbedaan tersebut, warganet berspekulasi bahwa ada dugaan kamera CCTV sengaja digeser oleh seseorang.

Baca: Pengakuan Istri soal Lakban Kuning di Jasad Arya Daru, Polisi Cari Pembanding di Yogyakarta

Hanya saja, dugaan warganet tersebut dibantah oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam. Dia mengakui bahwa kamera CCTV yang berada di depan kamar Arya memang digeser.

Hanya saja, kata Anam, hal tersebut dilakukan adalah permintaan istri Arya, Meta Ayu Puspitantri, kepada pemilik dan penjaga kos suaminya.

"CCTV yang spot berbeda di kosan karena memang ada komunikasi antara istri (Arya) dan pemilik kos dibantu sama penjaga kos, agar waktu membuka (kamar Arya) CCTV-nya itu spotnya dirubah. Jadi itu dirubahnya jarak jauh, mungkin dengan HP atau apa agar terlihat jelas," katanya dikutip dari YouTube Metrotvnews, Selasa (29/7/2025).

Anam menuturkan permintaan itu disampaikan istri ketika meminta tolong kepada penjaga kos agar kamar korban diperiksa. Pasalnya, sejak 7 Juli 2025 malam, Arya tidak bisa dihubungi.

Dia mengungkapkan fakta tersebut diketahui setelah diselidikinya rekam jejak komunikasi antara istri Arya dengan penjaga kos melalui chat di WhatsApp dalam gelar perkara yang diadakan pada Senin (28/7/2025) kemarin.

"Itu (permintaan istri menggeser kamera CCTV ke penjaga kos) ada rekam jejak WA-nya. Tadi (kemarin) itu kita minta ini gimana cara menjelaskan biar clear."

"Jadi jam CCTV, dengan jam WA, konteks WA, dan konteks kesaksian, dan itu konek dan konsisten," kata Anam.

Dua rekaman CCTV di kos Arya yang sempat menjadi perdebatan publik terjadi dalam momen ketika kamera merekam korban saat membuang tas kresek berwarna hitam serta saat penjaga kos memaksa masuk ke kamarnya.

Adapun yang dipermasalahkan adalah perbedaan sudut pengambilan gambar atau angle kamera CCTV dalam dua peristiwa tersebut.

Dalam momen Arya tengah membuang tas kresek pada 7 Juli 2025 malam, tampak kamera CCTV menyorot ke lorong kamar korban. Namun kamar Arya tidak tersorot kamera CCTV.

Baca: Kompolnas Ungkap Penyebab Kematian Arya Daru, Choirul Anam: Sudah Terlihat Semakin Jelas

Hal yang sama juga terjadi ketika penjaga kos diminta oleh istri Arya untuk mengecek kondisi suaminya pada 8 Juli 2025 dini hari pukul 00.30 WIB dan pukul 05.27 WIB.

Tampak penjaga kos terlihat jelas mondar-mandir di depan kamar Arya, tetapi kamera CCTV tetap menyorot lorong menuju pintu keluar kos.

Namun, perbedaan angle terjadi ketika rekaman CCTV memperlihatkan momen saat penjaga kos mencoba membuka paksa kamar Arya dan menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa dengan kepala terlilit lakban kuning pada 8 Juli 2025 pagi.

Angle kamera CCTV saat peristiwa tersebut justru menyorot langsung ke kamar Arya.

CCTV di Gedung Kemenlu

Anam juga menjelaskan kondisi kamera CCTV yang merekam momen ketika Arya berada di rooftop Gedung Kemenlu di Jalan Pejambon, Gambir, Senen, Jakarta Pusat pada 7 Juli 2025 malam.

Dia mengatakan kamera CCTV di lokasi tersebut bukan hanya menyorot dalam satu sudut saja, tetapi memang bisa bergerak secara otomatis dari kanan ke kiri.

Hanya saja, kata Anam, kamera CCTV tersebut tidak bergerak otomatis mengikuti gerak dari orang tertentu.

"CCTV-nya gerak-gerak, otomatis. (Kamera CCTV) Nggak (bergerak mengikuti gerak orang) itu otomatis saja. Jadi (Arya) kadang-kadang muncul, kadang-kadang nggak. Tapi yang menarik, almarhum memang terlihat di beberapa titik di situ,"jelasnya.

Dalam gelar perkara, Anam mengaku meminta resolusi rekaman CCTV diperbesar dan memang terlihat dengan jelas gerak-gerik Arya saat berada di rooftop gedung Kemenlu.

Namun, Anam tidak menjelaskan aktivitas seperti apa yang dilakukan Arya pada momen tersebut.

Tak cuma di rooftop, momen kedatangan Arya sejak tiba di Gedung Kemenlu turut terlihat dengan jelas di kamera CCTV.

"Kelihatan dia (melalui rekaman CCTV) ngapain kelihatan, melakukan apa juga kelihatan, di titik jamnya juga kelihatan dan konsisten antara jam rooftop, keluar dari Deplu (Kemenlu), sama masuk ke kos-kosan itu konsisten dan runut," jelasnya.

Pada rangkaian aktivitas Arya sehari sebelum ditemukan tewas, terungkap bahwa dirinya sempat membeli baju di mal Grand Indonesia (GI) di Jakarta Pusat dan mengaku akan pulang pada 7 Juli 2025 pukul 21.00 WIB.

Adapun hal ini diketahui berdasarkan pengakuan dari kakak ipar Arya, Meta Bagus, pada 15 Juli 2025 lalu.

Bagus sempat mengatakan bahwa Arya mengabari istri, Meta Ayu Puspiantri, akan pulang ke kos setelah berbelanja baju di GI.

"Di malamnya itu, adik saya itu berkontak dengan si Daru itu terakhir jam 9-an lah, dia (Daru) habis beli baju di Grand Indonesia, lagi antre taksi," katanya di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Beredar informasi bahwa tujuan Arya membeli baju karena bakal memboyong keluarganya ke Finlandia karena dirinya akan bertugas di sana.

Nyatanya setelah dari GI, pria kelahiran Sleman, DI Yogyakarta itu, justru tidak pulang langsung ke kos tetapi ke Gedung Kemenlu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan Arya tiba di rooftop Gedung Kemenlu pada pukul 21.43 WIB.

Dia mengatakan korban berada di lokasi selama 1 jam 26 menit.

"Jadi hasil pendalaman terhadap CCTV yang ada di Gedung Kemenlu, tempat korban bekerja kemudian pemeriksaan saksi-saksi oleh penyelidik, maka diduga tanggal 7 Juli 2025 jam 21.43-23.09 WIB atau sekitar 1 jam 26 menit, diduga korban ada rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu," katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (24/7/2025).

Ia menjelaskan Arya mulanya naik menuju rooftop gedung Kemenlu dengan membawa tas ransel dan tas belanja.

Namun, Ade Ary menuturkan saat turun, korban tidak lagi membawa barang bawaannya itu. Momen turunnya korban dari rooftop turut terekam kamera CCTV gedung Kemenlu.

"Kemudian penyelidik mendapatkan fakta bahwa berdasarkan pengamatan CCTV tersebut, korban awalnya naik membawa tas gendong dan tas belanja."

"Kemudian saat turun, korban tidak membawa tas gendong dan tas belanja," jelas Ade Ary.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CCTV di Kos Arya Daru Bisa Bergeser karena Permintaan Istri ke Penjaga Kos, Ini Alasannya

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda